Manado, Sulutreview.com – Besarnya manfaat yang didapatkan pekerja yang dicover atau dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mendukung penuh kelangsungan program jaminan sosial.
Terbukti, sampai di tahun 2021, telah tercatat sebanyak 2,6 juta atau dengan persentase sebesar 70 persen pekerja yang telah tercover BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw optimistis, bahwa pada tahun 2022 mendatang, jumlah pekerja yang tercover BPJS Ketenagakerjaan dapat mencapai 90 persen.
“Tahun depan harus lebih baik dari tahun ini, kalau bisa capaiannya sebesar 90 persen atau 100 persen,” katanya saat Launching Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi 180.000 Pekerja di Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Grand Kawanua Novotel, Kamis (4/11/2021).
Dia juga menambahkan Pemprov Sulut akan mendrive petani dan nelayan agar dapat dicover BPJS Ketenagakerjaan. “Dengan demikian petani dan nelayan akan bergairah, masyarakat juga semakin percaya diri,” sebut Kandouw.
Program jaminan sosial atau universal worker coverage Provinsi Sulut yang mencapai 180.000 pekerja, merupakan hasil komitmen dan kerja bersama.
“Ini semua hasil kerja keroyokan provinsi dan kabupaten/kota. Pak Gubernur, selama ini juga mendorong karena ini sudah jadi tuntutan. Bukan hanya karena sudah diatur undang-undang,” ujarnya.

Wagub Steven Kandouw berbincang bersama Dirut Anggoro Eko Cahyo
Lebih dari itu, dampak positif dari program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, sambung Kandouw adalah untuk mengurangi kemiskinan.
“Social worker coverage ini untuk mengurangi kemiskinan. Program BPJS ketenagakerjaan harus menjadi parameter, karena dampaknya langsung,” tukasnya.
Tak hanya itu, Kandouw memberikan apresiasi kepada swasta yang mengalokasikan dana CSR untuk mengcover tenaga kerja. “Saya berikan apresiasi kepada perusahaan besar memberikan CSR untuk ribuan tenaga kerja,” imbuhnya.
Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan apresiasi atas sukses Provinsi Sulut yang berhasil mengantarkan 180.000 tenaga kerja tercover perlindungan sosial.
“Ini menjadi inspirasi bagi daerah lain, di mana coverage sudah mencapai 70 persen,” ujarnya sembari menambahkan Sulut merupakan provinsi pertama yang memberikan dukungan penuh atas universal coverage.
Ketika terjadi risiko, jelas Anggoro, pekerja akan mendapatkan manfaatnya. “Sehingga hal ini perlu kita dorong agar setiap pekerja dapat dicover dengan BPJS Ketenagakerjaan. Jangan sampai menunggu terjadi risiko,” ungkapnya.
Menariknya, dikatakan Anggoro, saat ini program BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya memberikan manfaat yang mengcover terjadinya kecelakaan, meninggal dunia dan pensiun. Namun juga kepemilikan rumah. Artinya bukan hanya soal risiko saja.
“Kami (BPJS Ketenagakerjaan-red) juga Apindo dan Kementerian Tenaga Kerja telah membahas tentang progam manfaat tambahan, yakni kepemilikan rumah yang akan bekerja sama dengan Himbara,” kata Anggoro kembali.
Disampaikan Anggoro, pihak BPJS Ketenagakerkaan akan terus mendorong pimpinan daerah untuk tak jemu-jemu mengedukasi pekerja. Bahwa masa depan daerah juga tergantung pekerja.
Diketahui, pada periode kepemipinan Gubernur Olly Dondokambey dan Steven OE Kandouw, telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 108.000 pekerja sosial keagamaan, 36.000 petani dan sopir, serta 6.894 pekerja penyelenggara negara non ASN.
Selanjutnya, Pemerintah Kota Tomohon telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 32.667 pekerja rentan dan 2.689 pekerja penyelenggara negara non ASN.
Pemerintah Kota Bitung memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 25.000 pekerja rentan dan 5.200 pekerja penyelenggara negara non ASN.
Pemerintah Kabupaten Minahasa memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 15.000 pekerja rentan dan 8.280 pekerja penyelenggara negara non ASN.
Pemerintah Kota Manado memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 16.585 pekerja rentan dan 3.343 pekerja Penyelenggara negara non ASN.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 5.000 pekerja rentan dan 4.978 pekerja penyelenggara negara non ASN.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 6.403 pekerja rentan dan 4.436 pekerja penyelenggara negara non ASN.
Pemerintah Kabupaten Bolmong Selatan, memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 6.500 pekerja rentan dan 1.600 pekerja penyelenggara negara non ASN.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe memberikan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan Kepada 1.539 pekerja rentan dan 3.264 pekerja penyelenggara negara non ASN
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 2.917 pekerja penyelenggara begara non ASN.
Pemerintah Kabupaten Bolmong, memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 2.256 pekerja penyelenggara negara non ASN.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud, memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 2.214 pekerja penyelenggara negara non ASN.
Pemerintah Kabupaten Sitaro, memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 1.784 pekerja penyelenggara negara non ASN.
Pemerintah Kota Kotamobagu, memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 1.449 pekerja penyelenggara negara non ASN.
Pemerintah Kabupaten Bolmut memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 1.606 pekerja penyelenggara negara non ASN.
Pemerintah Kabupaten Bolmut memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 1.225 pekerja penyelenggara negara non ASN.
Selain itu juga para perusahaan di Sulut ikut memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja informal dengan menyalurkan bantuan CSR untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, yakni Bank SulutGo sebanyak 2.976 pekerja Rentan. PT. Manado Karya Anugerah sebanyak 1.000 pekerja rentan, PT Geopersada Mulia Abadi sebanyak 1.000 pekerja rentan.(eda)













