Kelangsungan BPJS Ketenagakerjaan Rohaniwan Disentil di Paripurna DPRD Sulut

Kepala Disnakertrans Erny Tumundo memberikan keterangan pers. Foto : istimewa

Manado, Sulutreview.com – Kelangsungan perlindungan jaminan sosial yang dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan, khususnya untuk kalangan rohaniawan atau pekerja keagamaan disentil di rapat paripurna DPRD Sulut, Rabu (4/11/2021).

Kelangsungan BPJS Ketenagakerjaan itu, dipertanyakan fraksi Partai Nasdem saat penyampaian pemandangan umum di rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut, terkait RAPBD tahun anggaran 2022.

Mohamad Wongso politisi partai NasDem Sulut, meminta Pemprov Sulut agar BPJS ketenagakerjaan dapat direalisasi bagi kalangan rohaniawan yang ada di Sulut.

“BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dimanfaatkan oleh peserta, dalam hal ini, pekerja keagamaan ketika terjadi risiko,” ungkap Wongso saat menyampaikan sambutan di ruang paripurna DPRD Sulut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulut, Ir Erny Tumundo MSi mengatakan BPJS Ketenaga-lkerjaan khusus untuk kalangan pekerja keagamaan di Sulut sudah direalisasi sejak tahun 2018 yang lalu.

“BPJS waktu itu baru 35 ribu peserta per tahun dan setiap tahunnya bertambah dan untuk tahun 2021 sudah mencapai 118 ribu peserta,” ujar Tumundo kepada awak media usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 4 DPRD Sulut.

BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja keagamaan di Indonesia, Sulut, sebut Tumundo merupakan satu-satunya yang ada di Sulut.

“Program ini direalisasikan guna memberi perlindungan sosial bagi pekerja,” tutup Tumundo.(lina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *