Suasana di Paripurna Penetapan 9 Perda
Bitung, Sulutreview.com– Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang. Akhirnya usulan pihak eksekutif (Pemerintah Kota Bitung), terhadap 9 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sejak tahun 2020 kepada pihak Legislatif, akhirnya disetujui dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) di tahun 2021 saat ini.
Hal ini terungkap pada Paripurna Ranperda yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bitung Kamis (12/08/2021) yang pada akhirnya disetujui oleh seluruh anggota DPRD Bitung yang ada melalui penandatanganan SK 9 Perda yang telah disetujui bersama.
Diketahui dalam Paripurna Ranperda ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Aldo Nova Ratungalo SH, Keegen Kojoh SP.i dan Superman Gumolung dan dihadiri jajaran anggota DPRD seperti Steifly Tonny Tangka SE, Geraldi Mathias Mantiri SE, Rafika Papente, Lady Joke Lumantouw, Erouw Sondakh, Habriyanto Achmad SH, Vivi Ganap SE, Meydi Montesoria Tuwo SE, Achmad Illa, Benno Mamentu SE, Billy Glenn Lomban, Hasan Suga serta Jondries Kansil, Frangky Julianto serta yang lainya mengikuti secara Daring Virtual serta Sekretaris Daerah Dr Audy Pangemanan MS.i dan sejumlah Forkompimda Kabag Hukum Pemkot Bitung Meiva Woran SH MH.
Berikut ini 9 Ranperda yang telah ditetapkan menjadi Perda yaitu.
1. Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bitung pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Bitung.
2. Perusahaan Daerah Air Minum Kota Bitung.
3. Pendirian Perusahaan Daerah Bangun Bitung.
4. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bitung nomor 4 Tahun 2013 tentang penyertaan modal pemerintah Kota Bitung pada PDAM Duasudara Kota Bitung.
5. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bitung nomor 16 Tahun 2013 tentang pengendalian pembuangan air limbah ke air atau sumber air.
6. Perubahan atas peraturan daerah kota Bitung nomor 17 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah di Kota Bitung.
7. Pencegahan penyalahgunan dan peredaran gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika.
8. Pendirian Perusahan Umum Daerah Pasar Kota Bitung.
9. Penerapan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Sementara itu Sekda Dr Audy Pangemanan MS.i dalam penyampaian dari Pemerintah Kota.Bitung mengatakan bahwa atas nama Wali Kota Bitung dan Wakil Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM dan Hengky Honandar SE, mengucapkan banyak terimah kasih kepada jajaran Legislatif dalam hal ini jajaran Pimpinan DPRD dan anggota yang telah membahas dan akhirnya menyetujuinya.(zet)













