MJP Reses di Desa Karegesan, Warga Sampaikan Uneg-uneg

Anggota DPRD Sulut Melky J Pangemanan (MJP) menggelar jadwal reses di Desa Karegesan

Airmadidi, Sulutreview.com – Anggota DPRD Sulut Melky J Pangemanan (MJP) menggelar jadwal reses di Desa Karegesan, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Kamis (8/4/2021).

Legislator yang tercatat di Komisi IV DPRD Sulut, dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan Daerah Pemilihan (Dapil) Minut-Bitung ini, menggelar masa reses I.

Reses yang dilaksanakan MJP berjalan sesuai protokol kesehatan (prokes) sesuai imbauan dari pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kehadiran para konstituen dalam reses ini berdasarkan keterwakilan, diantaranya tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan perempuan, kelompok petani, buruh serta aparat pemerintah desa/kelurahan setempat.

Sejumlah aspirasi dan uneg-uneg disampaikan warga, antara lain, Altje Maindoka yang merupakan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Karegesan.

Altje yang mewakili suara ibu-ibu yang ada di desa Karegesan menyampaikan tentang bantuan usaha, karena banyak ibu-ibu yang punya usaha tapi terhalang modal dan peralatan usaha. Harapannya ada bantuan dari pemerintah baik provinsi maupun kabupaten untuk peningkatan usaha ibu-ibu di desa Karegesan.

Selanjutnya, aspirasi disampaikan Elizabeth Nelwan Siby. Sebagai mantan Ketua Tim Penggerak PKK desa Karegesan, Elizabeth menyatakan bahwa di Desa Karegesan sudan berdiri bangunan Puskesdes, sayangnya tidak ada tenaga medis yang ditempatkan disini.

“Mewakili masyarakat desa Karegesan kami mengharapkan agar ada tenaga kesehatan yang ditempatkan di Puskesdes, agar pelayanan kesehatan ke masyarakat semakin mudah di akses dan semakin prima,” ujarnya.

Selain itu, Elizabeth juga menyuarakan tentang tidak adanya guru PNS yang ditempatkan di sekolah-sekolah yang ada di desa Karegesan. Dia juga menambahkan terkait kesejahteraan guru-guru honorer dan pensiunan, agar dapat diperhatikan.

Hendrik Katuuk, yang juga warga menyampaikan kurangnya infrastruktur, di mana akses jalan menuju lahan pertanian yang sangat rusak. Hal ini menyebabkan kesulitan bagi para petani untuk mengangkut hasil panen, sehingga menyebabkan biaya operasional semakin besar.

Hukum Tua Desa Karegesan, Jhony Y Karamoy, S.Th mengungkap soal Linmas yang tidak lagi masuk dalam anggaran. Hal ini terjadi tanpa kejelasan, bahkan para hansip yang sudah bekerja selama 2 bulan namun belum menerima gaji.

Warga yang lainnya, Estefin Siby Dengah mempertanyakan tentang dana lansia. Dia berharap dapat diperjuangkan baik dari APBD kabupaten ataukah APBD Provinsi.

Sementara itu, Pdt Jhon W Langitan menyampaikan kendala gereja dalam mendapatkan bantuan, baik bantuan daerah, provinsi maupun pusat karena belum memiliki sertifikat. “Kiranya MJP dapat memperjuangkan agar gereja di desa karegesan bisa segera memperoleh sertifikat,” tukasnya.

Rani Rimporok dan Jumria Lahisa, sama-sama mempertanyakan prosedur penerima PKH. Keduanya mengaku sudah dua kali mengusulkan nama tapi sampai saat ini belum juga terdata sebagai penerima, padahal mereka benar-benar sangat membutuhkan.

MJP mengatakan akan membawa aspirasi-aspirasi masyarakat ke gedung DPRD dan menyampaikannya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

“Saya akan berjuang dan mengawal semua aspirasi yang masuk demi kepentingan masyarakat dan daerah,” tukasnya.

Dalam reses ini, selain menampung aspirasi dari warga masyarakat, akan ditindaklanjuti ke pihak terkait.

MJP juga menyampaikan laporan kerja sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Sulut.

Diketahui, untuk anggaran dana reses DPRD Provinsi Sulut, disiapkan bagi setiap anggota DPRD sebesar Rp45.000.000 (anggaran diserahkan kepada staf pendamping) dengan rincian, ATK Rp1.000.000, belanja cetak Rp. 500.000, belanja penggandaan Rp500.000, belanja makan minum kegiatan Rp37.000.000 (termasuk pajak) jasa sewa.(lina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *