DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ 2020, Ini Laporannya

Rapat paripurna penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2020

Manado, Sulutreview.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, tahun 2020 di ruang paripurna, Senin (29/3/2020).

Rapat penyampaian LKPJ dibuka oleh Ketua Dewan Provinsi Sulut, dr Fransiscus A Silangen, SpB KBD yang didampingi Wakil Ketua, Victor Mailangkay.

Pada pembukaan rapat penyampaian LKPJ tahun anggaran 2020, Silangen mengatakan bahwa kegiatan paripurna ini dilakukan dengan tetap menjalankan protap kesehatan Covid-19 sehingga dilakukan lewat virtual dan terbatas secara fisik.

Sekretaris DPRD Provinsi Sulut, Glady Kawatu membacakan surat penyampaian terkait LKPJ Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.

Kawatu membacakan pasal yang mengatur tentang LKPJ.” Sebagaimana yang dimaksud pada pasal 69 ayat 1 dan pasal 71 ayat 2 pasal 69 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, salah satu kewajiban kepala daerah adalah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun, paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam rapat penyampaian LKPJ tahun anggaran 2020, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengatakan tahun 2020 adalah tahun yang penuh tantangan karena diwarnai dengan adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang melanda Provinsi Sulut di berbagai sektor, sehingga berdampak pada perekonomian.

“Tahun 2020 adalah tahun yang penuh tantangan diwarnai dengan pandemi Covid-19. Sulut ikut berdampak diberbagai sektor tapi kita bersyukur, dengan recofusing, Covid-19 bisa dikontrol dan kita juga didukung oleh pemerintah pusat di berbagai bidang. kegiatan perekonomian di Sulut tidak seperti daerah lain, kita memang terkoreksi, tapi tidak membahayakan. Malah akhir-akhir ini pertumbuhan ekonomi kita justru positif,” ungkap Gubernur.

Dalam laporannya, Gubernur menjelaskan secara umum dalam Pengelolaan keuangan daerah, PAD tahun 2020 yang diperoleh capai 97,76 persen.

“Peran DPRD juga sangat penting dalam menunjang berbagai program Pemprov. Banyak juga keberhasilan program lainnya misalnya disektor investasi, ketenagakerjaan, Perdagangan dan lainnya ,” jelas Gubernur Olly.

Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara untuk Tahun anggaran 2020 terukur jelas dengan capaian realisasi sebesar Rp.3.692.770.654.272, atau 97,76% dari target Rp.3.777.206.491.000, sehingga Sulut mendapatkan predikat terbaik dari KPK.

Realisasi PATDA lebih besar dari tahun sebelumnya 96,13%, dikarenakan realisasi Dana Perimbangan mencapai 98,08%, realisasi Pajak Rokok sebesar 94,67%, dan realisasi Retribusi Daerah 107,53%. Pengelolaan Belanja Daerah
Keseluruhan Belanja Daerah setelah Perubahan adalah Rp.3.927.944.347.544.

Selain itu juga, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, juga menyampaikan kinerja dari pemerintah provinsi Sulut sehingga bisa mendapatkan penghargaan penanganan ketenagakerjaan dari kementrian ketenagakerjaan, tata kelola pemerintahan yang baik sehingga selalu mendapatkan WTP dan penghargaan lainnya yang telah di raih pemerintah Provinsi Sulut pada masa jabatannya.

Dalam akhir penyampaian LKPJ, Olly Dondokambey mengucapkan selamat kepada Wakil Gubernur, Steven Kandou yang terpilih sebagai ketua Komite KONI Sulut, juga mengapresiasi kinerja dari DPRD Sulut yang telah menyelenggarakan rapat paripurna penyampaian LKPJ Sulut tahun 2020.

Turut hadir, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen.(lina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *