Amurang, Sulutreview.com – Kabar roling jabatan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) makin menguat.
Sejumlah pejabat terpaksa harus menerima putusan pimpinan akibat tidak menduduki jabatan strategis. “Nda lama somo rolling. (Tidak lama lagi akan dilakukan rolling jabatan,red),” tutur sejumlah ASN dan pejabat di lingkungan Pemkab Minsel, (3/3/21).
Sambil meminta agar nama tidak ditulis, ASN tersebut kembali mengaku, bahwa rolling jabatan dilakukan lantaran masih banyak pejabat yang enggan melaksanakan tugas seperti langkah pemerintahan baru.
“Kalau rolling jabatan bagi kami ASN biasa saja. Kalau ada barisan sakit hati ya terima saja. Namanya lain orang lain pemimpin dan itu sudah lumrah dalam dunia pemerintahan,” tutur lagi para ASN tersebut.
Kabar itu makin kencang dan lantaran isyarat sudah digaungkan pemerintahan Bupati Franky D Wongkar dan Wakil Bupati Petra Y Rembang. “Bahkan dalam rapat saja sangat jelas. Jadi terima saja kalau da rolling jabatan,” sambung ASN yang segaris dengan pemerintahan perubahan ini.
Mengenai rolling jabatan ini Sekdakab Minsel Denny Kaawoan ketika dimintai keterangan seakan tak menapik. “Ya kalau rolling tergantung dari penilaian. Tidak mungkin kalau ASN mampu kemudian bapak tidak akan gunakan. Dan itu di lihat di lapangan,” ujarnya.
Kata Kaawoan lagi, nantinya dalam rolling jabatan akan dilakukan seleksi yang melibatkan akademisi. “Kan lagi ada seleksi secara alami di lapangan. Tapi kalau memang mampu pasti digunakan,” sambungnya.
Disinggung apakah akan sudah mendapat informasi rolling jabatan Kaawoan mengaku belum mendapat informasi tersebut. “Belum sama sekali. SK saja baru akan dibuat, nanti setelah itu akan dilakukan rapat,” ungkapnya.
Bupati Minsel Franky D Wongkar mengakui jika dalam pemerintahannya bersama Wakil Bupati Petra Y Rembang, pasti akan dilakukan rolling jabatan. Namun rolling jabatan tersebut dilakukan sesuai mekanisme.
“Pasti saya dan pak wakil akan lakukan assessment. Karena ini sangat penting dilakukan untuk menjaring pejabat yang profesional,” jelas Wongkar ketika dimintai keterangan sejumlah wartawan.
Dikatakannya, assessment dilakukan menilai sejauh mana pejabat tersebut memiliki kompetensi, kemampuan dalam menduduki satu jabatan.
“Saya yakin langkah itu sangat adil dilakukan. Karena semua pejabat yang ikut assessment memiliki peluang yang sama,” tandasnya.
Yang pasti lanjut Wongkar, ASN dan pejabat harus mampu melakukan perubahan. Dalam menjalankan tugas harus tunjukkan kinerja yang baik.
“Kerja, kerja dan kerja yang baik harus dilakukan. Harus bisa berinovasi dan berimprovisasi dalam melaksanakan tugas. Jangan lagi tungu-tunggu petunjuk. Maunya petunjuk selalu. Harus kerja ciptakan hal-hal baru yang bisa bawa perubahan untuk kemajuan,” pungkasnya.(srv)













