Manado, Sulutreview.com – Tahapan seleksi untuk mencari kadidat juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuka rekrutmen terbuka, disorot.
Pasalnya, setelah melewati proses yang panjang, tepatnya di akhir seleksi atau penentuan siapa yang terbaik dan layak untuk menempati posisi sebagai jubir, ternyata memunculkan keanehan.
Salah satu kandidat, yang masuk lima besar, Susan Margaret Palilingan, mengungkap fakta dan kronologis seleksi yang diikutinya.
Menurutnya, pada tanggal 26 Agustus 2020 adalah tanggal yang cukup keramat. Sebab, pada saat itu, dirinya ditetapkan sebagai salah satu calon yang lolos.
“Setelah saya mendapat pemberitahuan sebagai salah satu peserta dari 7 peserta yang lolos seleksi juru bicara KPK dari total 2.174 pelamar. Kaget? Gemetaran? Tentu saja. Karena menjadi seorang Juru Bicara KPK merupakan impian Saya sejak tahun 2016, karena menurut Saya sebagai Juru Bicara KPK adalah sebuah pekerjaan yang menantang dan prestisius, apalagi dilihat dari jumlah peminat yang sangat banyak dengan proses seleksi yang sangat ketat, karena yang lolos seleksi berkas hanya sekitar 0,003 % dari jumlah pelamar,” kisahnya.
Sebelumnya, Susan mendapatkan informasi soal rekrutmen juru bicara KPK melalui PPM Manajemen di Jakarta pada awal Agustus 2020. Dia pun mendaftar dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan. “Hanya satu kata saat saya dinyatakan lolos seleksi berkas dari 2000 an peserta. “Puji Tuhan,” tandanya.
Tahapan demi tahapan seleksi telah dikuti, meskipun harus berjuang (antara takut dan bergairah) harus beberapa kali perjalanan Manado ke Jakarta dilakukan di saat Pandemi Covid-19 untuk mengikuti tahapan demi tahapan seleksi di PPM manajemen di Jakarta.
“Tahap Kedua Psikotest, Puji Tuhan Saya kembali lolos, lanjut ke Tahap Ketiga Assesment Test dan Pemeriksaan Kesehatan (juga di Jakarta), semua Saya lewati dengan baik dan dinyatakan lolos ketahap selanjutnya,” sebutnya.
Hingga akhirnya tahap ketiga hanya tersisa 5 orang, dan sambil menunggu pengumuman untuk tahap terakhir yaitu wawancara dengan Komisioner KPK sebagaimana diumumkan sesuai jadwal, adalah tanggal 22 September 2020.
Namun entah ada kendala apa di Lembaga Anti Rasuah yang besar ini, sampai memasuki tahun 2021, tahap akhir wawancara dengan Komisioner KPK tidak dilaksanakan dan pemberitahuan pengumuman tak kunjung ada tanpa alasan yang jelas kepada 5 orang peserta yang tersisa.
Setelah menunggu 4 bulan lebih akhirnya tanggal 27 Januari 2021 keluarlah pengumuman resmi Seleksi Juru Bicara KPK. Dan yang mengejutkan saat melihat di Web PPM Manajemen, tentang pengumuman hasil seleksi tahap 3 rekrutmen dan seleksi Spesialis Humas Utama Juru Bicara KPK, hasilnya adalah “TIDAK ADA PESERTA YG DIUNDANG (LOLOS) KE TAHAP SELANJUTNYA”.
Sementara, di laman peserta, disampaikan ke masing-masing masing peserta dengan redaksi “Dinyatakan tidak memenuhi kualifikasi sesuai yang dipersyaratkan” masih dengan catatan “Hanya peserta terbaik dan memenuhi kualifikasi yang dapat mengikuti tahap seleksi selanjutnya.
Dari 2.174 peserta, lolos tahap pertama 7 orang, akhirnya tersisa 5 orang (di tahap ketiga) dan tidak ada satupun peserta yang diundang ke tahap selanjutnya?
Atas pengumuman ini, menimbulkan berbagai pertanyaan. Seleksi ini seperti ada kejanggalan? Mulai dari pengumuman tahap 3 yang molor hingga 4 bulan, kegiatan tahun anggaran 2020 yang seharusnya selesai di tahun yang sama baru selesai di tahun 2021 dengan tidak ada hasil apa-apa. “Mengapa bisa molor sampai 4 bulan, jauh dari jadwal pengumuman tahap 3 sebagaimana diumumkan tanggal 22 September 2020, Ada apa dengan seleksi ini,” tanya Susan yang merupakan Kepala Biro Kompas TV Manado.
Pertanyaan lain adalah pernyataan yang disampaikan di laman peserta, bahwa masing-masing peserta dinyatakan tidak memenuhi kualifikasi sesuai yang dipersyaratkan.
“Namun dari setiap seleksi yang kami jalani, kami dinyatakan lolos ketahap selanjutnya, dengan demikian kami dinyatakan memnuhi kualifikasi yang dipersyaratkan. Tahap akhir adalah wawancara dengan Komisioner KPK, namun batal dilaksanakan, sehingga apa yang menjadi dasar bahwa 5 orang yang dinyatakan lolos ketahap selanjutya “Dinyatakan tidak memenuhi kualifikasi sesuai yang dipersyaratkan,” tambahnya.
“Sebenarnya apa tujuan seleksi ini? Dan apa yang dicari untuk mengisi posisi Jubir KPK? Apa tidak ada yang mampu diantara 2.174 orang yang merasa terpanggil? Bagaimana dengan Peserta yang sudah lolos seleksi bahkan sampai melalui 3 tahapan seleksi serta dinyatakan lolos ketahap akhir yang tidak dilaksanakan dinyatakan tidak memenuhi kualifikasi sesuai yang dipersyaratkan? Proses seleksi melalui pihak ke3, Siapa yang salah, KPK atau pihak ketiga sebagai penyelenggara seleksi,” cecar Susan.
“Berapa uang negara yang sudah dikeluarkan dalam seleksi ini? Kalau seleksi ini tidak ada hasil apakah akan dibuat seleksi jilid 2? Siapa lagi yang mau ditargetkan untuk mendaftar? Apakah ada yang ditunggu untuk mendaftar di seleksi ini? Atau sudah ada yang dipersiapkan untuk posisi ini? Jika akan dilakukan seleksi terbuka lagi, siapa yang harus mengawasi proses seleksi ini agar berjalan fair,” sambungnya.
“Entahlah, yang pasti yang bisa saya katakan adalah, seleksi Juru bicara KPK adalah seleksi mubazir dan menghamburkan uang negara,” ujarnya.
“Bagaimana bisa lembaga anti rasuah yang besar dan menjadi kebanggaan serta tumpuan harapan masyarakat Indonesia, melaksanakan seleksi jubir saja tidak beres? Padahal saya menaruh harapan besar bahwa seleksi jubir KPK benar-benar objektif, tanpa kepentingan apapun apalagi intervensi dari mana pun,” kuncinya.(hilda)













