Buntut Abaikan Pjs Bupati Minsel, Tuuk Minta Bentuk Tim Investigasi

Anggota DPRD Sulut Ir Julius J Tuuk

Manado, Sulutreview.com – Sikap jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang mengabaikan kehadiran penjabat sementara (Pjs) Meiki Onibala, menuai perhatian anggota DPRD Ir Julius Jems Tuuk.

Menurut Tuuk, jajaran pejabat Pemkab Minsel dinilai tak menghormati jabatan yang diemban Meiki Onibala selaku Pjs, yang menggantikan Tetty Paruntu yang tengah cuti kampanye. Dia menyebutnya sebagai tindakan pembangkangan.

“Jika oknum pejabat ASN melakukan pembangkangan, maka pembangkangan sebetulnya bukan kepada Pjs Bupati Minsel Meiky Onibala melainkan pembangkangan yang mereka lakukan itu ditujukan kepada Pjs Gubernur Sulut Dr. Drs. Agus Fahtoni, MSi,” katanya Selasa (29/9/2020).

Tuuk sangat menyayangkan pejabat Pemkab Minsel, yang tidak menerima Pjs Bupati. Hal itu, katanya merupakan suatu bentuk arogansi yang kebablasan.

“Itu sama halnya, mereka menolak Pak Agus Fahtoni, bukan Pak Meikinya. Karena jabatan yg melekat. Oleh sebab itu, impact-nya langsung melekat pada Meiki Onibala. Ibara tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api. Menurut saya, asap yang paling masuk akal adalah Pilkada. Tidak ada asap yang lain selain dari pada asap Pilkada,” jelas Tuuk usai menghadiri rapat paripurna DPRD Sulut.

Lanjut Tuuk bahwa keberadaan Pjs Meiki Onibala di Minsel berdasarkan perintah UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 10 Tahun 2016, dan Pemendagri Nomor 1 Tahun 2014.

“Mereka tidak bisa melihat Meiki Onibala, tapi alasan kenapa Meiki ada di sana itu yang jadi hal. Argumen yang paling masuk akal datang dari Pilkada. Saya menduga alasan Pilkada. Berarti sikap oknum ASN yang ada di Minsel itu karena alasan Pilkada. Yang notabene, mereka dilarang untuk berpolitik. Itu garis logikanya,” tukasnya.

“Oleh sebab itu, saya minta kepada Penjabat Gubernur dan Sekprov, segera melakukan investigasi dan membuat tim. Kalau dugaan alasan saya benar, maka segera nonjob kan mereka. Ganti dengan penjabat sementara. Karena kalau mereka sudah menggunakan argumen ‘Kita nda mo terima pak meiki’ karena mereka sudah mendukung pasangan calon (paslon) tertentu, yang menjadi korban adalah rakyat. Itu alur berpikir saya,” ungkap Politisi PDI-P itu.

Caleg Dapil BMR itu juga menuturkan bahwa pelayanan dasar ASN ini tidak jalan. Kesejahteraan rakyat, keselamatan, kesehatan rakyat, pendidikan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Salus populi suprema lex esto.

“Itu yang jadi persoalan karena Pilkada ini kan berputar terus selama lima tahun. Artinya regulasi dan sistem ini berputar terus. Kalau kita tidak mengambil keputusan tegas hari ini, bukan tidak mungkin di Pilkada yang akan datang, akan ada insiden yang buruk seperti ini terjadi kembali. Rakyat lagi yg dikorbankan,” tutupnya.(lina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *