Tombariri Timur, Sulutreview.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey SE menyerahkan 726 sertifikat tanah redis kepada warga di Desa Ranotongkor Raya, yakni Ranotongkor dan Ranotongkor Timur Kecamatan Tombariri Timur, Selasa (25/08/2020).
Kegiatan yang digelar di BPU Desa Ranotongkor itu, dihadiri langsung oleh Bupati Minahasa, Dr Ir Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati, Robby Dondokambey SSi
Dikatakan Gubernur Olly Dondokambey, penyerahan sertifikat itu dilakukan untuk menindaklanjuti program Presiden Joko Widodo.
“Ini menjadi tugas pemerintah untuk hadir dan mensejahterakan rakyat dan tidak ada sengketa-sengketa tanah antara rakyat deng pemerintah. Jadi, ini tanah pemerintah yang diberikan kepada rakyat lengkap dengan sertifikat,” jelas Gubernur Dondokambey.
Dijelaskan gubernur lagi, di seluruh Indonesia program ini baru berjalan baik di Sulawesi Utara. “Baru di Sulut yang berjalan baik karena itu manfaatkan sertifikat dengan baik untum jadi modal supaya ada perputaran ekonomi,” tandas gubernur yang diamini Kakanwil BPN Sulut, Freddy Kolintama,S.Si.
Bupati Royke Roring dalam sambutan pra katanya menyatakan atas nama Pemerintah dan Rakyat Kabupaten Minahasa khususnya di Ranotongkor Raya menyampaikan terima kasih atas dorongan sehingga penyerahan 726 sertifikat.
“Waktu saya dan pak Wakil Bupati kampanye kami menjanjikan hal ini untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan sertifikat dan hari ini sudah direalisasikan oleh bapak gubernur,” tambah Bupati Roring sembari berharap masyarakat terus mendukung lanjutan program Gubernur dan Wakil Gubernur Olly Dondokambey dan Steven Kandou (ODSK) ke depan.(engel)






