Beo, Sulutreview.com – Seorang perempuan berusia 13 tahun, bernama Putri, yang sebelumnya dilaporkan hilang, akhirnya berhasil ditemukan.
Putri yang tinggal di Desa Mamahan Barat Kecamatan Gemeh, dilaporkan hilang sejak 8 Juli 2020, dan oleh keluarganya dilaporkan ke Polsek Beo.
Ia akhirnya ditemukan oleh Personil Polsek Gemeh pada hari Sabtu, 11 Juli 2020 sekitar pukul 08.30 Wita, di rumah salah seorang warga.
Dari keterangan Putri, ia ternyata sengaja meninggalkan rumah karena kesal dan bosan dengan kelakuan ibu tirinya yang sering mengkonsumsi miras.
Bahkan katanya, ibu tiri kerap melakukan penganiayaan terhadap Putri, sehingga ia lari dari rumah.
“Saat ditemukan, kondisi Putri dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, dan kemudian dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kapolsek Gemeh Ipda Glen Damar.
Putri sendiri sebenarnya masih memiliki orang tua kandung, namun saat ini ayahnya berada di Manokwari dan ibunya di Wamena.
Putri kemudian diamankan di Mapolsek Gemeh dan Polisi selanjutnya melakukan interogasi terhadap para saksi.(srv)






