Kawangkoan, SULUTREVIEW
Kebijakan tegas ditempuh Pemerintah Kabupaten Minahasa, dengan melakukan penutupan pasar Kawangkoan.
Tindakan itu rencananya bakal dilakukan pekan depan. Tepatnya pada Senin (1/6/2020).
Pemerintah Kabupaten Minahasa, melalui Asisten I Kabupaten Minahasa Drs Denny Mangala, mengatakan hal itu sudah ditetapkan dalam rapat.
“Dalam hasil rapat yang diputuskan bahwa pasar Kawangkoan akan
ditutup mulai Senin tanggal 1 Juni 2020 dan sampai waktu yang belum ditentukan,” ungkap Mangala usai rapat yang bertempat di Kantor Kecamatan Kawangkoan, Kamis (28/5/2020).
Praktis, setelah disepakati bersama untuk aktivitas jual beli di pasar Kawangkoan ditiadakan.
“Ini demi kenyamanan kita bersama mengingat salah satu kelurahan yang ada di Kecamatan Kawangkoan menolak untuk melakukan swab tenggorokan,” kata Mangala sembari menambahkan bahwa kondisi ini akan membahayakan kesehatan orang lain.
Ditegaskannya lagi aktivitas salah satu kelurahan di Kecamatan Kawangkoan akan ditutup total.
“Supaya menekan keluar masuknya warga itu sendiri dan nantinya juga akan dibuat posko,” kata Mangala kembali.
Diketahui, rapat yang dihadiri Camat Kawangkoan Eitmy Monium, Lurah Sendangan Desy Mapassa dan Kadis Kesehatan Maya Rambitan, Kadis PMD Jeffry Tangkulung serta sejumlah anggota dewan dan kepala pasar Kawangkoan, Polsek Kawangkoan, Koramil Kawangkoan.(engel)













