Tondano, SULUTREVIEW
Guna mengedepankan transparansi dalam penyaluran bantuan, sehingga tidak salah sasaran, Pemerintah Kabupaten Minahasa melakukan pemasangan Stiker Keluarga Kurang Mampu, Rabu (28/4/2020).
Koordinator Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Minahasa Dr. Denny Mangala MSi, mengatakan kebijakan itu ditempuh agar bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang berhak, khususnya yang terdampak Covid-19.
Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban bahwa program pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat dalam hal ini keluarga kurang mampu dilakukan secara transparan.
“Apa yang kami lakukan ini, dimaksudkan agar bantuan yang akan diberikan dilakukan secara transparan dan juga sampai tepat sasaran. Jadi, rumah yang memiliki stiker ini adalah keluarga penerima Bansos, baik Bansos tunai, leserta Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” kata Mangala.
Ditambahkannya, apabila ada keluarga yang rumahnya ditempeli stiker keluarga kurang mampu terbukti eknominya mampu, yang bersangkutan akan dihapus dari databese penerima Bansos.
Kegiatan pemasangan stiker keluarga kurang mampu tersebut, bukan bermaksud untuk merendahkan. Namun semata-mata agar yang menerima adalah mereka yang membutuhkan bantuan.
Diketahui, pemasangan stiker dilakukan secara simbolis di wilayah Kelurahan Luaan Kecamatan Tondano Timur.
Turut hadir, Kadis Sosial Royke Kaloh, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Maya Kainde, Camat Tondano Timur Thelma Torar serta Lurah Luaan Maksie Paoki.(engel)













