Dampak Corona, Sekolah Minut Libur 16-30 Maret
Airmadidi, SULUTREVIEW
Merebaknya pandemi Virus Corona (Corona Virus Disease /Covid-19) di seluruh dunia menjadi kekhawatiran banyak pihak, termasuk dunia pendidikan di kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Untuk menangkal penyebaran penyakit tersebut, Dinas Pendidikan Minahasa Utara meliburkan semua satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD dan SMP baik Negeri dan Swasta yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
“Semuanya diliburkan dan kembali masuk sekolah pada Senin 30 Maret,” kata Kadis Pendidikan Olfy Kalengkongan, S.Pd, MMPd, Minggu (15/03/2020).
Dijelaskan kadis, para siswa selama libur tetap menjalani proses pembelajaran secara daring (online) dalam aplikasi “Rumah Belajar” (https://belajar.kemdikbud.go.id) yang dikembangkan oleh Pusdatin Kemendikbud RI atau melalui akses daring lainnya dibawah bimbingan dan arahan guru.
Selain itu Kepala Satuan Pendidikan mewajibkan semua Guru memberikan bahan ajar dan tugas untuk dipelajari di rumah dan dikumpulkan dalam bentuk portfolio pada saat masuk sekolah.
“Terakhir, para Kepala Satuan Pendidikan dan Guru wajib mengontrol keberadaan siswa selama libur melalui grup WA atau komunikasi lainnya. Demi kelancaran tugas selama libur, kepala Satuan Pendidikan dan Guru wajib mensosialisasikan instruksi ini kepada orang tua, peserta didik dan masyarakat,” tukas Kalengkongan.(art)













