Gathering Media Partner BPJAMSOSTEK, Moment Ciptakan Keakraban

Manado, SULUTREVIEW

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, yang kini mengubah nama panggilannya menjadi BPJAMSOSTEK, menggelar Gathering Media Partner di Nusantara Diving Centre (NDC) Resort, pada Sabtu (21/12/2019).

Kegiatan yang dilaksanakan hingga Minggu (22/12/2019) tersebut merupakan moment untuk meningkatkan keakraban.

Menurut Kepala Bidang Pemasaran BPJAMSOSTEK Manado, Adi Syafa sebagai mitra kerja, jurnalis jangan hanya fokus membuat berita saja. Tetapi bagaimana dapat membangun hubungan kemitraan.

“Gathering Media Partner ini menjadi kesempatan untuk saling membagi ilmu, sharing jaminan sosial serta upaya apa yang akan kita lakukan di tahun 2020 mendatang,” ungkapnya saat membuka kegiatan.

Adi juga menambahkan sukses yang diraih BPJAMSOSTEK, yang diikuti dengan peningkatan jumlah peserta sampai sejauh ini, tak lepas dari peran media.

“Saat ini jumlah peserta BPJAMSOSTEK meningkat signifikan dengan nilai yang dicapai hingga Oktober 2019 sebesar Rp410 triliun. Itu semua karena kontribusi dari teman-teman jurnalis,” tukasnya sambil merinci bahwa sosialisasi yang dilakukan BPJAMSOSTEK sejatinya adalah untuk meningkatkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Iuran yang dibayarkan peserta tetap tidak ada kenaikan, tetapi manfaat yang setinggi-tingginya diberikan kepada peserta. Nah sosialisasi seperti inilah yang terus disampaikan ke publik,” katanya.

Sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, sebut Adi, BPJAMSOSTEK berupaya untuk mengajak masyarakat untuk menjadi peserta. Karena keuntungan dan manfaatnya sangat besar. Antara lain melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

PIC Komunikasi Media BPJAMSOSTEK, Saldi Pato.

Sementara itu, PIC Komunikasi Media BPJAMSOSTEK, Saldi Pato dalam keterangannya menjelaskan tentang perubahan nama panggilan dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi BPJAMSOSTEK.

Hal itu dilakukan tanpa mengubah badan hukum maupun lambang badan.

“Panggil kami BPJAMSOSTEK, hal ini untuk mengantisipasi kebingungan masyarakat dengan badan penyelenggara jaminan sosial lainnya,” tukasnya sembari mencontohkan salah kaprah penyebutan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Pada kesempatan yang sama, Bidang Pelayanan PBJAMSOSTEK Reinhard Sitohang secara rinci mengungkap tentang persyaratan klaim tentang JKK, JKM, JHT dan JP.

Kegiatan gathering diakhiri dengan gala dinner yang diwarnai games di Lokybar NDC.(eda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *