Manado, SULUTREVIEW
Penyelewengan dana desa (dandes) dengan berbagai modus yang merugikan negara, diharapkan tidak terjadi di Sulawesi Utara (Sulut).
Meski belum diketahui secara pasti namun para pengelola dandes diingatkan untuk tidak coba-coba melakukannya.
“Ini bukan soal nominal, mau Rp500 ribu, Rp50 juta maupun Rp500 juta, yang namanya penyimpangan dana, maka akan berhadapan dengan hukum. Jadi hati-hati jangan ada Gayus-gayus di Sulut yang merugikan,” ungkap Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw pada saat pelaksanaan Rakor Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Program Inovasi Desa Provinsi Sulut tahun 2019 di hotel Aryaduta, Rabu (20/11/2019).
Kandouw menegaskan agar sumber daya manusia yang ada di instansi terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bappedda, Inspektorat, tenaga ahli, camat, perwakilan kepala desa dan pemangku kepentingan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota memiliki integritas.

“Integritas merupakan hal yang paling penting. Karena itu, dana desa harus ada pengawasan. Jangan main-main, apalagi pencairan saat ini lebih simple dan mudah. Jadi jangan macam-macam untuk menyelewengkan. Mengingat masih banyak didapati modus-modus seperti itu. Lebih baik tidur sedap daripada makan sedap,” kata Kandouw sembari menambahkan Pemprov Sulut tetap optimistis, dandes tidak disalahgunakan.
Di sisi lain, Kandouw mengatakan agar pemanfaatan dandes tepat sesuai dengan kebutuhan desa serta pemikiran yang inovatif.
“Inovasi mutlak untuk program yang berkelanjutan. Dan impact-nya dapat dirasakan masyarakat, untuk itu buatlah inovasi bukan hanya sekedar mendapatkan honor kerja,” tandasnya.
Wagub juga menyarankan dandes dapat dimanfaatkan untuk pengembangan SDM. Hal itu penting agar kualitas pendidikan mengalami peningkatan.
“Silahkan datangkan tenaga pengajar agar kualitas pendidikan mampu bersaing. Sebab, SDM kita akhir-akhir ini jauh tertinggal. Buktinya saja dari 60 dokter spesialis yang ikut tes 54 orang yang diterima berasal dari luar. Sementara lokal hanya 6 orang,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah ( PMDD) Sulut, Roy Mewoh mengatakan saat ini ada 1,1 triliun dandes yang direalisasikan 1,507 desa.
“Melalui rakor ini akan dilakukan evaluasi atas pelaksanaan program. Sekaligus koordinasi dan langkah-langkah pemecahan masalah yang timbul selama pelaksaanan kegiatan. Para satker juga dilibatkan, karena mereka yang mengelola berikut pengendalian maupun konsolidasi rencana kerja dan tindak lanjut,” jelasnya.(eda)






