Manado, SULUTREVIEW
Pemerintah pusat telah menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang sebagai destinasi wisata super prioritas.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw mengapresiasi penetapan KEK Likupang melalui Kementerian Pariwisata.
Untuk pekerjaan proyek tersebut, pemerintah pusat telah menyiapkan dukungan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) untuk destinasi super prioritas pada tahun 2020 sebesar Rp.773,71 miliar.
Melalui penetapan pusat, Wagub Kandouw mengatakan pengembangan pariwisata Sulut ke depan akan semakin terbuka.
“Roadmap Pak Gubernur Olly Dondokambey tetang kepariwisataan telah diakui dan didukung oleh Pak Presiden. Dan hari ini realisasi implementasi di lapangan sudah diwujudkan oleh pak Menteri Pariwisata,” katanya di rapat pengembangan KEK Likupang di hotel Peninsula, Senin (7/10/2019).
Wagub mengatakan penetapan KEK akan menunggu regulasi dari Presiden Joko Widodo yang seminggu lagi akan keluar.
“Tinggal menunggu regulasi dari Pak Presiden,” ujarnya.
Lanjut Kandouw, ditetapkannya KEK Pariwisata Likupang bakal memberikan keuntungan untuk Sulut.
”Semua komoditi berbasis masyarakat. Selain masyarakat, Pemda juga akan mendapatkan manfaat langsung, karena PAD-nya naik,” ungkap Kandouw.
Sebelumnya, Menpar RI, Arief Yahya berharap Peraturan Pemerintah (PP) untuk KEK Pariwisata Likupang akan segera ditandatangani pada bulan Oktober 2019.
“Mudah-mudahan PP KEK Likupang sudah di tandatangani pada bulan Oktober ini. Selain KEK Likupang, ada juga yang akan di tandatangani yakni KEK di daerah Kendal Jateng. Saya ucapkan selamat terbaiklah KEK Likupang bagus dan tercepat,” beber Yahya.
Menpar menerangkan pembangunan KEK Pariwisata Likupang bersamaan dengan pembangunan infrastruktur pendukung lainnya.
“Pembangunannya bagus sekali, pelebaran jalan nanti kita lihat sendiri, itu instruksi Pak Presiden. Penambahan hotel sudah dilakukan, keramahtamahan tidak perlu khawatir karena orang Sulut sangat hangat menerima wisman,” imbuh Menpar.(srv)