Kepala SKPD Diperintahkan Dengar Sumbang Saran Staf Khusus

MANADO, SULUTREVIEW

Jajaran Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), diperintahkan Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw untuk mendengarkan sumbang saran dari staf khusus.

Menurut Kandouw, hal itu penting untuk kelangsungan kinerja pemerintahan.

“Kepala SKPD agar berkomunikasi dan berkoordinasi dengan para staf khusus, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang dijalankannya,” kata Kandouw di ruang rapat, Rabu (14/8/2019).

Dalam menempuh kebijakan di berbagai sektor, kepala SKPD, kata Kandouw harus memanfaatkan fungsi dari para staf khusus. Hal ini juga sesuai dengan arahan Gubernur Olly Dondokambey agar meminta saran serta masukan yang tujuannya mencapai output yang jelas.

Kandouw mengingatkan juga kepada para staf khusus gubernur agar tetap memperkuat posisi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Setiap tugas staf khusus jelas dengan memberi masukan bagi jalannya roda pemerintahan.

Staf khusus gubernur, terang Kandouw, wajib mengedepankan profesionalisme kerja dengan mendukung seluruh sektor pembangunan sesuai tupoksi, serta wajib melaksanakan laporan kepada Gubernur terkait kinerja, serta membantu Gubernur dalam mengawasi kinerja para kepala SKPD lingkup pemprov sulut.(srv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *