JAKARTA, SULUTREVIEW.COM
Jelang berakhirnya Keanggotaan MPR RI periode 2014-2019 pada Oktober yang akan datang, diskusi menyoal lembaga negara ini makin sering dilakukan. Salah satunya adalah diskusi Empat Pilar MPR, yang berlangsung di Ruang Media Center MPR/DPR/DPD RI, Senin (29/7/2019).
Diskusi itu menghadirkan dua narasumber, yaitu anggota Fraksi PAN MPR RI, Ali Taher Parasong dan pakar Politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing. Keduanya membedah tema “Rekomendasi Amandemen (Konstitusi) Terbatas Untuk Haluan Negara.
Menurut Ali Taher Parasong, isu tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), menjadi tema yang menarik, menghadapi wacana amandemen terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selain persoalan GBHN, kata Ali Taher nyaris tidak ada lagi isu yang lebih menarik. Tetapi wacana amandemen tersebut tidak bisa dilaksanakan pada sisa periode anggota MPR tahun 2014-2019.
Karena itu, Ali Taher mengaku tetap mendukung rencana pelaksanaan amandemen terhadap UUD NRI 1945, yang salah satu agendanya adalah, mengembalikan Garis-Garis Besar Haluan Negara ke dalam konstitusi. Dengan kembalinya GBHN ke dalam konstitusi, diharapkan dapat menjadi alat ukur keberhasilan pembangunan yang dijalankan pemerintah. Tidak seperti sekarang, pemerintah melakukan pembangunan hanya berdasarkan Visi dan Misi saat kampanye.
Pengamat Politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing mengatakan sebaiknya bangsa Indonesia kembali kepada model GBHN. Hanya saja, GBHN itu hanya mencantumkan gari-garis besar pembangunan, tidak termasuk masalah teknis. Agar tidak membatasi kreativitas dan managerial Presiden.(rizal)