Minut  

Laporan Golkar, Bawaslu Minut Diduga Main Mata Bersama PSI

MINUT, SULUTREVIEW – Kabar tak sedap terkait dugaan ketidaknetralan, penanganan laporan administrasi Pemilu oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Minut dan Sulut, menyeruak.

Lembaga penyelenggara yang bertugas sebagai wasit ini, diduga terlibat konspirasi dalam penanganan laporan administrasi. Salah satunya, laporan yang dilayangkan pengurus DPD II Partai Golongan Karya, Minahasa Utara (Minut), medio Mei 2019.

Bawaslu Minut dan Sulut diduga main mata, bersama Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang merupakan pihak terkait dalam laporan yang menempatkan KPU Minut sebagai terlapor.

Dugaan konspirasi ini, mengakibatkan Golkar tak sempat memasukan laporan perselisihan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), lantaran lambatnya putusan Bawaslu Minut.

Berdasarkan informasi, lambatnya putusan laporan Partai Golkar disinyalir sengaja diskenariokan Bawaslu Minut dan Sulut bersama PSI sebagai pihak terkait. Sebab, sebelum penanganan laporan pada 13 Mei komisioner Bawaslu Minut sempat didatangi  istri Ketua PSI Sulut dan melakukan pertemuan di kantor Bawaslu Minut.

Tak hanya itu, Isteri ketua PSI Sulut ini juga diduga sempat melakukan pertemuan bersama Ketua Bawaslu Sulut, terindikasi pertemuan-pertemuan tersebut membicarakan laporan yang dilayangkan beberapa partai termaksud laporan Partai Golkar. Pertemuan tersebut dibenarkan Ketua Bawaslu Minut, Simon Awuy Minggu (9/6/2019)

“Benar ada pertemuan, tapi sebatas konsultasi proses penanganan kasus saja. Dan sah saja jika mereka (PSI) dalam hal ini  istri Ketua PSI Sulut, bertamu di kantor, kami tetap bersikap profesional,” aku Awuy melalui telepon seluler.

Sementara itu, Denny Wowiling selaku Ketua DPD II Partai Golkar Minut menegaskan, akan melanjutkan gugatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

“Tim sedang mengumpul sejumlah bukti untuk menguatkan laporan kami ke tingkat DKPP,” ungkap Wowiling.(Ray)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *