SULUTREVIEW.COM – Lelaki MK alias Max (51) yang tercatat sebagai warga Desa Molompar-Tombatu Timur Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), ditemukan tewas dengan cara gantung diri dengan seutas tali di rumahnya, pada Jumat (24/05/2019).
Yesdi (19), yang adalah anak korban mendapati ayahnya sudah tak bernyawa.
Pagi itu, menurut saksi, mengetuk pintu kamar ayahnya namun tak kunjung ada jawaban. Saksi yang merasa khawatir dan curiga telah terjadi sesuatu, langsung mendobrak pintu kamar.
Namun, betapa terkejutnya ketika saksi mendapati sang ayah telah meninggal dunia dalam posisi tergantung dengsn seutas tali, yang diikatkan pada balok kamar.
Saksi pun sontak berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Atas kejadian tersebut, segera dilaporkan ke Polsek Tombatu.
Akan kejadian tersebut, Kapolsek Tombatu, Iptu Wensy Saerang, membenarkannya.
“Kami langsung mendatangi dan melakukan olah TKP, bahkan mengevakuasi korban ke Puskesmas Tombatu, berikut mengumpulkan keterangan sejumlah saksi,” katanya seperti disalin dari Humas Polda Sulut.
Dari hasil pemeriksaan medis, lanjut Kapolsek, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan proses otopsi, dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah duka,” tutupnya.(ist)













