Humiang Warning Pengurusan Perizinan Sektor ESDM Tidak Berbelit

Manado,  SULUTREVIEW – Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulut, Drs Edison Humiang me-warning jajaran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulut agar tidak menghambat proses perizinan, yakni yang berkaitan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP)

Humiang juga menegaskan dalam pengurusan izin jangan sampai ada yang menghalalkan segala cara. Melainkan harus berpola pada Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Jangan sampai melanggar SOP, kalau mudah untuk dilakukan mengapa harus dipersulit. Saya tidak mau dengar ada keluhan karena mempersulit perizinan, apalagi sampai minta upeti,” tukasnya saat membuka rapat koordinasi bidang ESDM se-Sulut yang dilaksanakan di Manado, Senin (13/5/2019).

Sementara itu, terkait ketersediaan energi listrik di Sulut, Humiang mengatakan capaiannya cukup signifikan di mana pada akhir tahun 2018 tercatat surplus sebesar 25 M

Daya listrik yang terpasang saat ini, sebesar 520,9 MW dengan daya mampu 400 MW dan beban puncak 375 MW. Ini ditunjang dengan adanya Marine Vassel Power Plant (MVPP) berkapasitas 120 MW yang memiliki daya mampu 100 MW.

“Penyediaan kebutuhan listrik di Sulut, tidak lagi mengalami krisis. Di mana energi listrik sebesar 75 MW, lewat baur energi dengan memanfaatkan energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) kita telah mencapai 35 persen atau 180,3 MW yang melebihi target bauran energi secara nasional yang mencapai 23 persen,” jelas Humiang.

Terkait pelaksanaan rakor, Humiang meminta seluruh peserta mampu mengoptimalkan kegiatan tersebut untuk memperkuat komitmen membangun sektor ESDM Sulut.

“Jadikan kegiatan ini sebagai wahana untuk menyelaraskan arah , mensinergikan tugas dan fungsi, menyamakan persepsi dan komitmen dalam mencapai sasaran pembangunan sektor ESDM,” ucap Humiang.

Kadis ESDM Sulut, BA Tinungki menerangkan, bahwa Dinas ESDM membuka empat cabang dinas untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Keempat cabang dinas tersebut yaitu cabang dinas Minahasa Tomohon, Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara, kedua cabang dinas Manado, Minahasa Utara, Bitung, Bolaang Mongondow Raya dan Nusa Utara.

“Dengan adanya cabang dinas ini diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan lebih efektif,” ujar Kadis ESDM.

Rakor ESDM turut dihadiri peserta dari Dinas ESDM kabupaten dan kota se-Sulut.(eda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *