Jakarta, SULUTREVIEW
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey meraih penghargaan sebagai Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terbaik Tahun 2019.
Penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri di Hotel Bidakara Jakarta, (22/4/2019).

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah menerapkan K3 di semua bidang usaha di Provinsi Sulawesi Utara. Mari kita terus peduli akan Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” kata Olly usai menerima penghargaan tersebut.
K3 Award, sambung Olly merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap pengusaha dan pemerintah daerah yang telah berhasil menyelenggarakan dan menerapkan K3 dengan baik.

Artinya, Pemprov Sulut dinilai dapat membina perusahaan-perusahaan yang ada, yang kemudian menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja.
“Penghargaan yang diberikan ini pastinya akan menjadi kebanggaan. Karena kita mampu memanage dengan baik. Untuk itu, diharapkan pemberian penghargaam akan meningkatkan pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja,” tukasnya.

Selain Gubernur Sulut, penghargaan yang sama juga diberikan kepada 16 daerah yang tersebar di Indonesia, di mana berdasarkan Lampiran Surat No. 894/BINWASK3/IV/2019 tanggal 04 April 2019, yakni Gubernur Jawa Timur, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Riau, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Jambi, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Kalimantan Tengah, Gubernur Nangroe Aceh Darussalam, Gubernur Bali, Gubernur Lampung, Gubernur Sulawesi Utara dan Gubernur Sulawesi Tenggara.
Diketahui, K3 Award 2019 turut dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, para kepala daerah dan pimpinan perusahaan penerima K3 Award dari seluruh Indonesia.

Budi Karya Sumadi berharap pemberian penghargaan pembina K3 terbaik, merupakan bentuk apresiasi dan kebanggaan bagi pemerintah provinsi dan masyarakat.
“Dengan pemberian penghargaan ini akan semakin mendorong Pemerintah Provinsi untuk semakin baik lagi dalam membina keselamatan dan kesehatan kerja,” tandasnya.(eda)
(Advetorial Humas dan Protokol Setdaprov Sulut)













