Manado, SULUTREVIEW
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Pulisan-Likupang, terus dipacu realisasinya. Hal itu didukung dengan rampungnya penetapan deliniasi yang merinci secara detail tentang master plan hingga peta zonasi.
Tak tanggung-tanggung, guna menggenjot KEK pariwisata yang pertama di Sulawesi Utara (Sulut), tim percepatan dari Kementerian Pariwisata (Kemenpar) secara khusus mengawalnya.
Pembahasan intens berikut kesiapan yang melibatkan seluruh stakeholder terkait, terlibat aktif sehingga menghasilkan sejumlah poin penting untuk disodorkan ke Gubernur Sulut, dan selanjutnya dilayangkan ke pusat, dalam hal ini Dewan KEK Nasional.
Asisten Deputi Investasi Pariwisata Deputi bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Kemenpar RI, Hengky Manurung mengatakan tinggal selangkah KEK Pariwisata Tanjung Pulisan-Likupang, siap running.
“KEK Pariwisata Tanjung Pulisan sudah di tahapan akhir, sehingga pada tanggal 27 Maret 2019 mendatang Pak Menteri siap menetapkannya,” ungkap Manurung pada pelaksanaan rapat koordinasi Percepatan Pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Pulisan-Likupang di hotel Aryaduta, Jumat (15/3/2019).
Dalam rapat ini, pihak pengembang, yakni Direktur PT Minahasa Permai Resort Development (MPRD) yang juga owner Hotel Peninsula, Paquita Wijaya mengatakan realisasi KEK Tanjung Pulisan-Likupang, diharapkan mendapat dukungan dari kabupaten/kota dan provinsi.
“Pemerintah dan masyarakat mari kita dukung bersama, karena KEK pariwisata akan ikut mendorong dan memberdayakan ekonomi masyarakat,” tukasnya.
Bukan itu saja, kawasan yang akan menyerap investasi sebesar Rp10-15 triliun hingga 2035, akan dilengkapi dengan wallace, resort, komersial area dan marina sebagai zonasi pendukung.
“Akan ada danau yang menarik untuk dan water reserve serta wallace conversation,” ujarnya sembari menambahkan flora dan fauna yang ada di Likupang Timur saat ini, diketahui hampir punah.
“Kami akan buat nursery supaya dapat dijadikan destinasi. Kalau cuma soal resort ada banyak, tetapi kami akan buat destinasi berbeda. Karena posisi geoposition kita menarik,” kata Paquita sebagai pengembang.
Kepala Dinas Pariwisata Daerah Provinsi Sulut, Daniel A Mewengkang pada kesempatan yang sama menjelaskan sarana dan prasarana KEK pariwisata sudah disiapkan hingga one stop service administrasi untuk kelangsungan investasi.
“Pemprov sulut sangat mendukung, bahkan kita ingin KEK dipercepat,” ujarnya.
“KEK pariwisata ini adalah bentuk dari perhatian pemprov yang mendesak Kemenpar, agar Sulut diperhatikan. Mengingat Sulut tidak masuk 10 destinasi prioritas,” katanya lagi.
Diketahui, dalam rapat penetapan KEK pariwisata, dibahas sejumlah hal penting antara lain usulan PT MPRD, bahwa lokasi pariwisata Tanjung Pulisan Likupang-Minahasa Utara dengan luas 396 hektar.
Lokasi yang diusulkan tersebut telah melakukan pemetaan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Utara yang diperkuat dengan peta, sebagai dasar pengusulan penerbitan izin lokasi.
MPRD juga mengusulkan lokasi pariwisata yang ada di Desa Kalinaun dengan luas 16,5 hektar, namun lokasi tersebut berada pada kawasan hutan lindung Tanjung Pulisan. Ini sesuai SK Menteri Kehutanan RI Nomor 34 tahun 2014 tentang Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan di Provinsi Sulawesi Utara.
Turut hadir, Azwir Malaon Ketua Tim Percepatan KEK Pariwisata juga Asdep (Kemenpar), Rahmat Hidayat, Kasi Penataan Pertanahan Kantor Pertanahan Minut, Asisten II Minut, Allan Mingkid, Ketua Panitia Kegiatan yang juga Kabid Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Disparda Provinsi Sulut, Jhon H Paerunan SH dan Debby Lintjewas SIK MSi, staf khusus Gubernur Dino Gobel.(eda)