Tondano, SULUTREVIEW
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa, Dr Denny Mangala MSi mengatakan pelaksanaan Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2018 untuk mempersiapkan finalisasi laporan yang menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Minahasa.
Sebelum masuk dalam substansi penyusunan laporan, Bupati dan Wakil Bupati menginstruksikan akan membangun suatu sistem penilaian kinerja birokrasi, karena dalam evaluasi selama kurang lebih 6 bulan Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati dalam pemasukan laporan selalu direspon lambat bahkan jarang diserahkan tepat waktu.
“Ke depan akan dikaji dan disusun mekanisme reward & punishment, jadi akan terlihat keaktifan dan respon kita terhadap permintaan laporan pemerintah daerah,” katanya di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Senin (11/3/2019).
Untuk itu, kata dia, tiap OPD didorong untuk memberikan perhatian khusus dalam penyusunan LKPJ yang merupakan agenda tahunan ini, bersama-sama bergerak dalam satu sistem yang utuh. Dalam artian memberikan respon yang positif agar laporan dapat diserahkan tepat waktu, berikan data real yang diupdate. “Karena ini merupakan amanat UU dan sebagai Pertanggungjawaban Pemerintah daerah kepada Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Rakor dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa Dr. Denny Mangala, MSi, Kepala Bagian Pemerintahan dan Otda Setdakab Minahasa David Mangundap, SE, para Sekretaris OPD dan Kepala Bidang di tiap OPD.(engel)