Tondano, SULUTREVIEW
Dalam rangka memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya narkoba, kenakalan remaja, kamtibmas, perlindungan anak, etika dan moral siswa, pemerintah secara totalitas memberikan pemahaman yang benar tentang berbagai ‘penyakit masyarakat’.
Hal itu diikuti dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dan Penyuluhan Siswa Taat Hukum (SITAHU) Kabupaten Minahasa Tahun 2019, di SMA Negeri 1 Tondano, Kamis (28/02/2019).
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa DR Denny Mangala M.Si mengatakan betapa pentingnya program sosialisasi dan penyuluhan SITAHU ini untuk pelajar, sejak usia dini untuk memahami masalah-masalah yang berkaitan dengan hukum.
“Kiranya siswa bisa memahami bahwa aturan itu dibuat supaya ada ketertiban, baik dalam bermasyarakat dan dalam lingkungan sekolah. Untuk itu, setiap siswa wajib di perlengkapi dengan knowledge, skill dan attitude. Sebab jika kita memiliki hal itu kita sudah siap berkompetisi untuk menghadapi masa yang akan datang. Mari terus latih diri kita untuk memiliki hal itu, milikilah karakter yang baik dan taat hukum maka kita sudah siap untuk menghadapi tantangan-tantangan yang akan datang. Terutama dalam meraih cita-cita kita. Mari manfaatkan kesempatan ini untuk membangun jati diri, untuk menjadi siswa yang berkarakter. beliau pun membuka kegiatan ini secara resmi,” ungkapnya.
Turut hadir Kabag Hukum Setdakab Minahasa, Willem Nainggolan SH MM, Kepala Sekolah Ibu Henny Purasa M.Pd dan Siswa Siswi SMA Negeri 1 Tondano dan narasumber mewaliki Kapolres IPDA Jan Robby Wongkar (Kanit Pembinaan Keamanan Swakarsa), mewakili Kajari Minahasa Bpk Noprianto Sihombing SH MH (Jaksa Penuntut Umum, Kepala Seksi Intelejen Kajari).(engel)