Manado, SULUTREVIEW
Wakil Ketua MPR RI Letnan Jenderal TNI (Purn) Evert Ernest (EE) Mangindaan SIP, menyebut tentang esensi dari semangat Mapalus, yang merupakan budaya gotong royong yang sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat di Bumi Nyiur Melambai.
Lape demikian sapaan akrab dari Mangindaan menjelaskan bahwa gotong royong adalah paham yang dinamis, jauh lebih dinamis dari kekeluargaan. Di mana gotong royong menggambarkan satu usaha, satu amal dan satu pekerjaan. Sehingga dengan semangat gotong royong itu, konsepsi tentang dasar negara dirumuskan.
“Konsepsi itu terangkum dalam lima prinsip utama dari pancasila yang menyatukan dan menjadi haluan ke Indonesia-an yang dikenal sebagai Pancasila. Kelima sila itu ialah 1). Ketuhanan Yang Maha Esa, 2). Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3). Persatuan Indonesia, 4). Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan 5). Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya saat memberikan Sosialisasi Empat Pilar di, aula Mapalus Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (29/1/2019).
Lebih jauh, Lape menjelaskan tentang urgensi dari pemahaman Empat Pilar MPR-RI yang menjadi
pegangan hidup seluruh rakyat Indonesia dalam berbagai bidang, yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
“Semuanya lengkap di Empat Pilar, antara lain ada hubungan dengan Tuhan, hubungan dengan sesama dan hubungan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya,
Sosialisasi yang dihadiri lebih dari 500 orang itu, terdiri dari pimpinan dan anggota Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Penyuluh Perikanan Indonesia (DPP IPKANI) Provinsi Sulawesi Utara, kelompok Tani Perikanan, pelaku utama dan usaha dan lainnya.
“Untuk memahami keseluruhan dari Empat Pilar terutama konstitusi bangsa atau UUD NRI Tahun 1945, rakyat Indonesia mesti memahami inti dari setiap alinea pada Pembukaan UUD yakni alinea pertama adalah soal HAM sifatnya universal, alinea kedua bangsa Indonesia adalah bangsa pejuang, alinea ketiga bangsa Indonesia adalah bangsa yang ber Tuhan, dan alinea ke empat adalah tujuan nasional dan rumusan Pancasila,” tukasnya.
Tak itu saja, Lape juga mengingatkan agar peserta sosialisasi tidak meremehkan Pembukaan UUD 1945.
“UUD 1945 adalah inti hidup bangsa Indonesia. Karena itu harus dipahami dengan betul terutama generasi muda Indonesia,” tandasnya.
Memahami dan tidak meremehkan Pembukaan UUD, lanjut Mangindaan, sangat penting di tengah-tengah bangsa Indonesia menghadapi banyak sekali tantangan baik tantangan dari dalam maupun tantangan global yang sangat berpotensi melemahkan sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
“Namun, patut disyukuri, saya rasa seluruh rakyat Indonesia termasuk rakyat Sulawesi Utara dan saya sangat tahu betul itu sudah sangat memahami bahwa sebagian besar dari mereka sudah mengerti dan memahami Empat Pilar terutama Pancasila bahkan sudah mengamalkannya mungkin tanpa mereka sadari dan juga dengan kesadaran diri. Buktinya sampai sekarang NKRI tetap tidak tergoyahkan walaupun banyak sekali hambatan, bangsa ini sudah lalui itu semua,” ujarnya.
Gubernur Sulawesi Utara periode tahun 1995-2000 itu mengungkapkan, saat menjabat Gubernur keluar sebuah istilah pemersatu yang sangat luar biasa yakni ‘Torang Samua Basudara’ dan itu terjaga hingga kini.
“Intinya, pemahaman kita dan pengamalan kita soal Pancasila hanya harus dijaga saja dan dirawat dengan baik dengan segala upaya yang ada. Menjaga, merawat dan terus mendalami Pancasila dan nilai-nilai luhur bangsa lainnya adalah tanggung jawab kita semua rakyat Indonesia dengan saling mendukung satu sama lain sebagai bagian dari keluarga besar bangsa Indonesia,” kuncinya.
Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulut, Rudy Mokoginta mengatakan nilai-nilai Empat Pilar untuk mengingatkan kembali kepada seluruh komponen bangsa agar pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara terus dijalankan dan tetap mengacu pada tujuan negara yang dicita-citakan serta bersatu padu mengisi pembangunan agar bangsa ini dapat gaji maju dan sejahtera.
“Empat Pilar MPR RI harus dipahami oleh penyelenggara negara bersama seluruh masyarakat, agar menjadi panduan dalam kehidupan berpolitik, pemerintahan, penegakan hukum dan mengatur perekonomian negara, interaksi sosial kemasyarakatan dan berbagai dimensi kehidupan bernegara dan berbangsa lainnya.(eda)