BNN Sulut dan IWO Seriusi Ancaman Bahaya Narkoba

Manado, SULUTREVIEW

Status Indonesia darurat narkoba, bukanlah sekedar slogan. Pasalnya penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman bagi kelangsungan generasi ke depan. Bahkan narkoba menjadi salah satu cara untuk menghancurkan suatu negara tanpa menggunakan senjata proxy war.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Brigjen Polisi Utomo Heru Cahyono MSi, menjelaskan setiap hari rata-rata ada 30-40 orang meninggal dengan sia-sia karena narkoba, belum terhitung yang putus sekolah dan gila.

“Secara nasional penyalahgunaan narkoba sudah sangat mengkhawatirkan, persentasenya 1,77% atau sebesar 4 juta per tahun,” katanya di kegiatan Forum Komunikasi Anti Narkoba Berbasis Media Online Proavinsi Bagi Netizen, di Regina Cafe, Jumat (19/10/2018).

Utomo menegaskan agar Sulut cepat atau terbebas dari narkoba, maka diluncurkan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“BNN berupaya bersinergi dengan netizen dan media online supaya sosialisasi lebih efektif diserap orang banyak. Terutama di tengah pemerintah Sulut yang gencar mempromosikan pariwisata.  Sehingga pemberantasan narkoba perlu diantisipasi,” tandasnya.

Lanjut katanya, daya rusak penyalahgunaan narkoba sangat luar biasa. Sehingga tidak ada pilihan lain untuk menyatakan perang terhadap narkoba, yang telah menyebabkan hilangnya generasi, merusak karakter atau mental manusia, merusak fisik dan kesehatan manusia. Bahkan mengganggu perekonomian, daya saing dan kemajuan bangsa.

“Hal tersebut telah merusak dengan total kerugian negara sekitar Rp65,6 triliun per tahun,” katanya.

Ditambahkannya, kondisi geografis Indonesia yang sangat luas darat dan laut, kurangnya sinergi dengan pemangku tugas yang lain, karena memiliki kekayaan alam berlimpah,  perkembangan jaringan lebih cepat daripada perkembangan penegak hukum, serta pelabuhan sebagai pintu masuk dan jalur selundup memanfaatkan kelemahan sistem, menjadi pemicu peredaran narkoba.

“Karena itu media diajak untuk memberdayakan masyarakat dalam pengembangan kapasitas masyarakat di lingkungan serta membangun sinergitas program P4GN dengan melibatkan unsur-unsur pemerintah, stakeholder, komponen masyarakat untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas narkoba,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulut, Victor Rarung menjelaskan bahwa pertemuan serta kerja sama antara BNN Provinsi Sulut dan awak media, khususnya media online dapat menjadi wadah sosialisasi P4GN.

“Kami berharap kerja sama ini tetap terjaga, dan berjalan maksimal. Terutama pencegahan, pemberantasan hingga peredaran gelap narkoba dapat diatasi,” tukasnya sambil menambahkan IWO mengucapkan terima kasih, atas  terjalinnya kerja sama mengingat Sulut sebagai daerah strategis peredaran narkoba.

“Sebagai jurnalis agar dapat  memberitakan upaya-upaya pencegahan agar masyarakat luas dapat diedukasi,” tukasnya.

Diketahui, berdasar Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, bahwa narkotika adalah
zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dapat menimbulkan ketergantungan.

Karenanya, masyarakat diimbau jangan malu melaporkan keluarga yang menjadi pecandu narkoba.

Lebih khusus, masyarakat juga diingatkan jangan mudah berkeluh kesah atau ‘curhat’ kepada sembarang orang yang tidak dikenal. Sebab, pada tahapan ini bisa saja akan diminta untuk mencoba secara gratis.

Tak itu saja, BNN juga meminta media untuk mengenali modus operandi peredaran narkoba seperti, rekrutmen dengan motif ekonomi,  pacar, modus travelling ajakan bisnis bersama, titipan paket belanja dengan memberikan nama, alamat rumah, KTP atau kartu identitas dan eksploitasi anak dibawah umur.(eda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.