JAKARTA, SULUTREVIEW
Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf, menyesalkan adanya sebuah situs online bernama Carousell di Singapura yang mempertontonkan penjualan atau penyewaan manusia.
“Mempertontonkan penjualan atau penyewaan manusia, mau dari negara apapun, itu sangatlah tidak benar. Tidak layak dan sangatlah tidak bermoral dan tidak beradab,” kata Dede Yusuf dalam Forum Legislasi.
“Kasus Penjualan TKI di Singapura : Bagaimana Nasib UU TKI ?” katanya di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/9/2018)
Sejauh ini, lanjutnya komisinya sedang mendalami dan mencari tahu perusahan online tersebut.

“Sepertinya saudara-saudara kita yang terpampang itu kayaknya tidak melalui jalur formal atau prosedur atau tidak terdaftar melalui perusahaan penyalur yang disetujui oleh negara,” terangnya.
Yang pasti, setiap hubungan antar negara itu harus ada G to G. Baik dengan pemerintah. Dalam konteks ini di Singapura maupun dengan Indonesia kelihatan ini tidak melalui jalur tersebut .
“Teguran kepada Kemenlu itu tidak cukup. Komisi IX DPR mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk memberikan satu teguran keras kepada pemerintah Singapura agar menuntut perusahaan yang melakukan penyaluran tersebut,” tegas Dede.
Karena itu sama saja seperti di Indonesia ketika ada toko online yang tiba-tiba mengeluarkan sebuah iklan seperti itu. “Lalu kemudian mereka mengatakan bahwa kami tidak bertanggung jawab atas kontain, ya ga bisa!,” tukas politisi dari partai Demokrat itu.
Karena, lanjutnya Indonesia punya UU ITE, begitu juga dengan Singapura punya undang-undang sejenis. Maka harus diberlakukan tindakan tegas terhadap situs online Carousell, pungkasnya.(rizal)













