Gubernur Ingatkan Relokasi Waruga Ikut Ketentuan Tokoh Adat

Manado, SULUTREVIEW

Upaya relokasi cagar budaya makam nenek moyang Minahasa atau Waruga di Desa Kawangkoan-Kuwil Kabupaten Minahasa Utara diseriusi
Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey SE.

Hal itu dituangkan dalam rapat koordinasi yang melibatkan seluruh stakeholder, termasuk masyarakat dan juga pemuka-pemuka adat Minahasa yang telah memberikan persetujuan relokasi.

“Relokasi Waruga ini upaya untuk melestarikan budaya. Oleh karena itu, pemerintah support penuh.,” kata Dondokambey saat melakukan pertemuan yang juga dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven OE Kandouw di ruangan WOC (1/8/2018).

Pertemuan yang ini juga membahas teknis relokasi yang melibatkan PT Wika selaku kontraktor utama. Untuk itu gubernur menegaskan agar pekerjaan pemindahan waruga dilakukan sesuai koridor yang berlaku.

“Dalam pelaksanaan relokasi Waruga harus dilakukan sesuai dengan koridor-koridor yang berlaku. Ini sesuai dengan permintaan tokoh-tokoh adat dan masyarakat,” tukasnya.

Ditambahkan Gubernur Olly agar tempat relokasi Waruga yang baru tak jauh dari lokasi sekarang.

“Harus ditata dengan baik agar tempat relokasi ini menjadi salah satu destinasi wisata unggulan yang ada di Bumi Nyiur Melambai,” sebutnya.

Diketahui, relokasi Waruga sebagao tindak lanjut dari pekerjaan proyek bendungan Kuwil.

“Dipwekirakan pekerjaan bendungan Kuwil dapat diselesaikan pada 2020 mendatang. Ini juga akan menjadi destinasi pariwisata olahraga air. Makanya masih dibutuhkan penambahan listrik,” tutupnya.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *