Melonguane, SULUTREVIEW
Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Petrus Simon Tuange menyampaikan tanggapan dan petunjuk Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) atas keluhan tim perwakilan ASN dan THL yang terkena rolling jabatan dan pemutusan kontrak kerja oleh Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip (SWM).
Bertempat di halaman kantor Bupati Kabupaten Talaud Senin (30/7/2018), Tuange menyampaikan poin penting terkait tanggapan Gubernur Olly Dondokambey, yakni dalam waktu dekat akan menurunkan tim investigasi gabungan, dengan tujuan mengecek secara langsung kondisi pemerintahan Kabupaten Talaud.
Tuange mengatakan bahwa tim investigasi dari pemprov tersebut telah tiba di Kabupaten Talaud dan sudah siap untuk melaksanakan tugasnya.
Lanjutnya tim akan menemui para ASN dan THL di Talaud dan kemudian mereka akan menemui Bupati, Wakil Bupati dan Sekertaris Daerah untuk dimintai penjelasan yang diperlukan.
Terkait rotasi jabatan, Tuange mengatakan bahwa tanggapan gubernur adalah masing-masing ASN tetap menjalankan tugas sesuai jabatannya seperti sebelum diadakannya roling pejabat.
“Masing-masing ASN agar tetap menduduki dan kembali bekerja pada posisi masing-masing, baik itu jabatan struktural maupun jabatan fungsional,” ujar Tuange.
Tuange mengatakan jika ada pencairan sesudah tanggal pelantikan, akan dihitung TGR bagi pegawai yang menerima dana tersebut.
Tuange juga menginformasikan bahwa data yang dibawa oleh tim ke Manado sudah diserahkan oleh gubernur dan saat ini sudah ada di meja Mendagri dan akan dilengkapi oleh data-data yang dikumpulkan oleh tim investigasi provinsi yang saat ini sudah berada di Talaud.
Wakil Bupati berharap Mendagri dan Gubernur dapat mengambil keputusan yang tepat demi perbaikan tata kelola pemerintahan di Talaud.
Mengakhiri arahannya Tuange menyampaikan hal-hal mendesak yang harus segera laksanakan, yaitu sidang paripurna LPJ terkait LHP BKP
“Enam puluh hari akan berakhir agustus ini, aparat kepolisian dan kejaksaan bisa masuk untuk melakukan penyeledikan seletah enam puluh hari, Talaud belum menindak lanjuti ini,” jelas Tuange.
Agenda penting lainnya adalah perubahan APBD 2018, hal tersebut dikarenakan APBD induk Kabupaten Talaud mengalami defisit Rp23 miliar.
“Jika tidak segera melakukan perubahan APBD maka keuangan Talaud akan berjalan pincang,” ujarnya.
“Walaupun ada yang bilang saya manusia defisit, tetap memang benar ada defisit Rp23 miliar di APBD induk, kalau tidak dilakukan APBD perubahan 2018 keuangan Talaud tidak akan sehat,” jelas Tuange.
Selanjutnya Tuange mengatakan bahwa di minggu pertama pada bulan Juni 2018, seharusnya Pemda dan DPRD sudah harus membahas PPAS, dan kemudian dilanjutkan penyusunan RKA disetiap SKPD.
“Sekarang sudah akhir bulan juli, tapi Talaud belum membahas ini, hal ini menjadi tanda awas bagi Talaud, jika tidak melakukan pembahasan Talaud tidak akan ada APBD untuk tahun 2019 dan akibatnya adalah gaji Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan DPRD tidak bisa dibayar,” Ungkap Tuange.
Wakil Bupati juga menyinggung terkait belum adanya latihan pasukan pengibar bendera untuk bertugas pada 17 Agustus nanti.
“Di daerah lain Paskibraka sudah melakukan persiapan, tapi di Talaud tidak tahu Paskibrakanya ke mana. 17 Agustus sudah di depan mata, tapi sampai sekarang tidak ada persiapan apa-apa. Rusak benar pemerintahan Talaud, cukup HUT daerah yang tidak dilaksanakan jangan sampai HUT negara juga tidak dilaksanakan,” ujar Tuange.
Mengakhiri arahannya, Wakil Bupati menginstruksikan agar semua kembali bekerja sesuai jabatan dan kedudukan masing-masing seperti sebelum dilaksanakan rolling pejabat pada tanggal 19 Juli 2018.
“Kita tetap kembali ke posisi kita masing-masing sesuai perintah Gubernur, sambil kita berdoa mudah-mudahan dalam beberapa hari ini akan ada surat penting dari Gubernur dan Menteri Dalam Negeri dan itu pasti akan turun,” tutupnya.(fanly)













