MELONGUANE, SULUTREVIEW
Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Petrus Simon Tuange menyebut pelantikan Plt pejabat di Talaud akan mengganggu jalannya roda pemerintahan di Talaud
Hal tersebut disampaikannya belum lama ini saat mendampingi dan menerima massa aksi damai solidaritas ASN dan THL yang menduduki kantor Dewan Perwaklan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Talaud untuk menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Kabupaten Talaud
Lebih lanjut Tuange menjelaskan bahwa pengguna anggaran haruslah pejabat definitif dan tidak boleh Plt pejabat, dan jika Plt pejabat menjadi pengguna anggaran maka hal tersebut akan menyalahi aturan.

“Kenapa harus saya tegaskan ini, ketika ditunjuk Plt disana, siapa yang akan menandatangani SPM dan siapa yang akan menandatangani SPT, Jelas adalah bendahara, tetapi ketika masuk ke penandatanganan surat perintah pembayaran itu harus pengguna anggaran, pengguna anggaran tidak boleh pejabat Plt itu harus definitif,” tegas Tuange Rabu (24/7/2018).
Tuange menambahkan jika Plt tetap dipaksakan menduduki kursi pejabat dan menggantikan pejabat definitif maka akibatnya tidak akan ada pencairan
“Karena itu akan berpengaruh terhadap tugas-tugas pemerintahan daerah, di jabatan yang di emban oleh Plt tidak akan ada pencairan apapun, kalau dipaksakan itu melanggar aturan,” ungkap Tuange.
Untuk itu Wakil Bupati menginstruksikan kepada seluruh pejabat yang diroling untuk tetap melaksanakan tugasnya sesuai jabatan masing-masing.(fanly)













