Dokumen Nonjob ASN Talaud Diserahkan ke Gubernur, Minta SWM Mundur

Manado, SULUTREVIEW

Langkah tidak populer yang dilakukan Bupati Kabupaten Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip dengan melakukan rotasi atau mutasi massal terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) kini berlanjut ke Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE.

Pada pertemuan resmi itu, rombongan ASN dan THL yang dikoordinir Wakil Bupati Talaud Petrus Simon Tuange dan Toni Gagola diterima langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sulut, Drs Edison Humiang MSi didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Drs Mecky Onibala MSi serta staf ahli Ir Harvey Sendoh dan Maxi Gagola SH MH.

Lebih jauh, dalam penyampaian uneg-unegnya, baik Tuange maupun Toni Gagola menceritakan kronologis pelantikan yang dilakukan SWM terhadap 300-an ASN dan 300-an THL sangat merugikan masyarakat Talaud. Pasalnya pemerintahan menjadi pincang dan amburadul.

“Kami sangat mencintai keadilan dan kebenaran tumbuh di Porodisa. Namun kejadian di Talaud justru memamerkan arogansi seorang pemimpin yang berdampak  merugikan daerah. Sebab pelayanan masyarakat pada semua lini ikut mandek tidak jalan,” kata Tuange di ruangan WOC kantor Gubernur Sulut, Rabu (25/7/2018).

Lanjut kata Tuange, pelantikan yang dilakukan SWM yang secara nyata telah melanggar aturan secara langsung telah memunculkan keresahan di tingkat ASN yang ada.

“Ini sangat kami sesalkan akibat kebijakan bupati  yang terjadi saat ini adalah prajurit pimpin jenderal. Antara lain, yang mengendlikan asisten I dan asisten III adalah mantan camat. Di bawah kendali golongan IIId sementara mereka adalah IVc,” jelas Tuange.

Tak itu saja, dari sisi penyerapan anggran, paling rendah adalah Talaud. Ini berbahaya bagi DAK, karena banyak yang tidak terealisasi.

“Contohnya saja kita diberikan waktu 60 hari oleh BPK untuk menyampaikan LHP. Kita harus menyelesaikan Rp18 miliar yang meliputi sertifikasi guru, ADD dan lainnya. Dan akibat persoalan ini semuanya tidak jalan. Dengan kondisi seperti ini pemerintahan Talaud butuh penyelamatan dari tata pemerintahan yang amburadul dan ambruk,” tegasnya.

“Secara sadar SWM sudah melanggar UU dan membangkang Mendagri. Sebab dalam surat Mendagri tidak boleh ada mutasi enam bulan sebelum dan sesudah pilkada,” tandasnya.

Kaitan dengan itu, ada dua hal penting yang harus disikapi,  pertama pejabat yang baru dilantik tidak punya legitimasi tetapi dipertahankan. Ini herakibat fatal bagi pengelolaan daerah. Kedua, apabila pejabat lama dikembalikan pasti juga tidak maksimal lagi.

“Karena itu kami usulkan demi menyelamatkan Talaud serta dampak yang dilakukan SWM, kami minta bupati mundur. Hal ini juga sudah didukung DPRD Talaud yang juga akan menemui gubernur,” sebutnya.

Usai mendengar uneg-uneg,  Humiang menegaskan agar pejabat yang lama kembali menjalankan aktivitasnya seperti biasa. Sebab, sampai saat ini belum ada serah terima berita acara.

“Kami sudah mengikuti kebijakan bupati yang melakukan pelantikan dan mutasi jabatan tanpa mengikuti aturan yang berlaku. Di mana usulan pemberhentian dan prngangkatan jabatan belum disetujui Mendagri. Oleh sebab itu, sekembalinya ke Talaud tetaplah bekerja pada posisi semula dengan tetap menjaga keamanan dan kenyamanan dengan mengutamakan pelayanan,” tukasnya.

Terkait dokumen lengkap yang disampaikan ASN berikut laporan gugatan pembangkangan bupati Talaud kami terima lewat forum dialog.

“Kita akan proses sesuai perundang- undangan. Dan soal usulan yang meminta agar supaya SWM diberhentikan akan kita lihat sesuai proses dan mekanisme perundangan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Onibala menambahkan agar persoalan yang terjadi tidak menjadikan masyarakat bingung.

“Jangan masyarakat kita jadi bingung karena tidak ada kepastian, makanya ciptakan suasana yang aman. Jauhkan ego dan fanatisme sempit. Akan hal ini, kita akan bentuk tim khusus bahkan turun lapangan untuk mengecek kondisi pemerintahan Kabupaten Talaud. Dengan tujuan persoalan tidak berlarut-larut,” kata Onibala.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *