Jadi Temuan BPK, Tuange Sebut Viar tidak Sesuai Peruntukan

Melonguane, SULUTREVIEW

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulalaun Talaud Petrus Simon Tuange menjelaskan adanya temuan BPK terkait penggunaan kendaraan roda tiga yaitu, produk Viar yang saat ini sering digunakan oleh sebagian masyarakat Talaud, ternyata tidak sesuai peruntukan.

Tuange menjelaskan BPK telah menemukan kejangggalan terkait pengadaan dan penggunaan kendaraan toda tiga (Viar).

Plt Bupati mengatakan bahwa temuan BPK, terjadi perbedaan antara proposal dan penerima bantuan, sehingga kendaraan tersebut tidak digunakan sesuai dengan fungsi sebenarnya yang di ajukan di dalam proposal ke Badan Lingkungan Hidup Talaud.

“Temuan BPK, kendaraan tersebut harusnya digunakan untuk mengangkut sampah di desa dan kecamatan, namun ternyata digunakan untuk berbagai aktivitas lain  yang tidak sesuai seperti mengangkat pasir, kopra dan lain-lain,” ucap Tuange.

Plt Bupati Petrus Simon Tuange

Tuange menambahkan, seharusnya penerima bantuan (Viar) harus menyampaikan laporan bulanan atau laporan pemanfaatan terkait penggunaan kendaraan tersebut.

“Penerima hibah tidak didukung dengan MPHD, tidak didukung dengan laporan pemanfaatan, jadi seharusnya yang pegang Viar ini tiap bulan harus menyampaikan laporan besaran volume sampah yang di angkut dan itu kewajiban,” tandas Tuange.

Berdasarkan temuan BPK tersebut, Tuange mengatakan bahwa kemungkinan akan ada penarikan kendaraan dari masyarakat pemegang kendaraan roda tiga plat merah tersebut.(fanly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *