Manado, SULUTREVIEW
Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri bagi tenaga kerja yang dibarengi dengan dikucurnya gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dikhawatirkan akan menjadi pemicu inflasi di Sulawesi Utara (Sulut). Itulah sebabnya masyarakat diimbau untuk bijak memanfaatkan dana tersebut.
Diungkapkan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulut Soekowardojo, melimpahnya keuangan masyarakat tersebut akan sangat tepat jika sekian persen ditabung. Dalam artian tidak semuanya dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan insentif.
Menurut Soekowardojo, membangun tabungan akan memberikan manfaat pada jangka panjang. Karena tidak setiap orang mengetahui adanya kebutuhan urgent.
“Latihlah setiap bulan untuk menabung. Setidaknya ada 5 hingga 10 persen dari gaji yang diterima. Nah, kalau pas terima menerima THR dan gaji 13, bisa ditabung sampai 50 persen,” kata Soekowardojo pada saat Bincang Ramadhan, di lokasi wisata kuliner Ramadhan yang dipusatkan di Megamas (8/6/2018).
Lanjut kata Soekowardojo, tabungan itu bekal yang memberikan nilai tambah bahkan manfaat, di masa mendatang. “Tabungan itu adalah bekal dan investasi di masa depan. Jangan kita terjebak pada kebutuhan sesaat yang cenderung.konsumtif,” tandasnya.
Berkaitan dengan Hari Raya Idul Fitri,
Soekowardojo kembali mengingatkan masyarakat Sulut, khususnya umat Muslim untuk membelanjakan dana sesuai kebutuhan. Dan bukannya didasarkan pada keinginan.
“Beli kebutuhan Lebaran, secukupnya saja. Jangan berlebihan,” tukasnya.
Senada disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulut, Ir Jenny Karouw MSi, berharap agar masyarakat Sulut menjadi konsumen yang cerdas.
“Ketika memenuhi kebutuhan jadilah konsumen yang cerdas. Meski ada THR, pandai-pandailah untuk berbelanja. Jangan mudah tertarik dengan iming-iming diskon, seperti beli satu dapat satu. Hal ini sudah bukan lagi kebutuhan tetapi keinginan,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setdaprov Sulut Drs Edison Humiang MSi, mengatakan bahwa kucuran dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 yang telah direalisasikan mencapai Rp 65 miliar. Dana tersebut untuk pembayaran THR sebanyak 1.103 ASN. Diikuti 4.922 guru dan 6.081 non guru.
“Khusus kepada ASN yang menerima THR dan gaji 13, manfaatkankah secara bijak dan cerdas. Prioritaskan pada kebutuhan dan bukan keinginan,” tandasnya.(hilda)