Melonguane, SULUTREVIEW
Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bersama 13 kabupaten/kota lainnya se-Sulawesi Utara pada Senin (4/6/2018).
Hal itu didasarkan pada LHP BPK RI Perwakilan Sulut terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
(LKPD) Tahun Anggaran 2017.
“Prestasi yang untuk kedua kalinya diraih berturut-turut sejak Talaud berotonomi 2002 lalu harus dipertahankan. Atas raihan tersebut, DPRD Talaud mengapresiasinya,” ujar Anggota Komisi I, Godfried R Timpua, Selasa (7/6/2018).
Timpua mengatakan, bahwa opini WTP adalah prestasi bersama yang terstruktur, bukan kerja satu atau dua orang saja.
“Kita patut mengapresiasi kinerja teman-teman di Pemerintahan, mulai dari staf sampai bupati. Artinya, bahwa mereka telah bersinergi dalam menyelenggarakan roda pemerintahan di Talaud,” katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Legislator lainnya, Pdt Van Heivel Ambuliling, bahwa DPRD sebagai tandem Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan turut berbahagia dengan prestasi yang diraih.
“Disamping opini BPK, hal penting lain yang harus dilihat dan ditindaklanjuti adalah catatan-catatan BPK dalam LHP,” tutur Ambuliling.
Ambuliling menambahkan, BPK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk memeriksa keuangan daerah memiliki tolok ukur tertentu dan titik fokus tertentu mengeluarkan opini tertentu untuk menilai sampai sejauh mana kepatutan dan kelayakan penyelenggaraan tata kelola keuangan di daerah.
“Nanti sesuai mekanismenya, DPRD akan menindaklanjuti LHP BPK tersebut bersama dengan Pemerintah untuk membicarakan dan menentukan langkah untuk menyelesaikan catatan-catatannya,” jelasnya.(fanly)













