Petugas Restoran Diwajibkan Miliki Sertifikasi Kompetensi

Manado, SULUTREVIEW

Standar kemajuan pariwisata bukan diukur dari destinasi semata. Melainkan juga tingkat layanan dan sertifikasi fasilitas restoran dan hotel.

Makanya, untuk menjawab kebutuhan tersebut, seluruh tenaga kerja yang berada di lingkup pariwisata harus memiliki serifikat kompetensi. Pasalnya, jika hal ini diabaikan bukan tidak mungkin jika wisatawan yang datang enggan untuk kembali.

Menurut Executive Advisor Trisakti Schoolof Tourism yang juga staf ahli Kementerian Pariwisata (Kemenpar),
Drs I Gusti Putu Laksaguna Dipl AHMA CFBE CHA MSc, pelaku bisnis industri pariwisata wajib mengedepankan sertifikasi kompetensi.

“Pelaku bisnis di industri pariwisata harus paham akan standar dan kualitas layanan yang diberikan kepada setiap tamu yang datang. Hal ini jangan diremehkan. Sebab kemajuan pariwisata itu diukur dari keunggulan tenaga kerja yang ada di restoran dan hotel,” ungkap Gusti pada Pelatihan SDM Kepariwisataan bagi Petugas Restoran Kota Bitung di Nalendra hotel Jumat (31/5/2018).

Sertifikasi kompetensi menjadi ujung tombak pariwisata. Sekaligus juga penentu kualitas dan profesionalitas layanan. Hal itu sejalan dengan UU Nomot 10 tahun 2009 pada 2 pasal yang menyatakan sertifikasi kompetensi itu wajib. Sebab hal itu  menyangkut Simber Daya Manusia (SDM).

“Seluruh usaha industri pariwisata seperti restoran dan hotel, khususnya para pekerja wajib disertifikasi dan diedit. Dengan demikian akan ada beda mana yang sertifikasi dan tidak,” ujarnya sembari berharap hal ini dapat direspon oleh seluruh kabupaten/kota.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Dinas Pariwisata Derah Provinsi Sulut Dra Ivonne Kawatu, mengatakan tujuan diadakannya kegiatan pelatihan, dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM bagi petugas restoran sehingga memiliki skill yang handal dan kompeten.

“Petugas restoran dan hotel wajib memiliki skill dan profesionalitas. Hal ini perlu dilatih, dengan demikian
layanan yang diberikan dapat mengedepankan kenyamanan, kebersihan hingga kualitas pelayanan,” ujarnya.

Lanjut katanya, peran restoran adalah sarana penting yang tidak dapat dipisahkan dari pariwisata. Dan salah satu upaya yang dilakukan adalah service excellent.

“Ini adalah kunci peningkatan kunjungan pariwisata. Karena layanan yang baik, maka tamu maupun turis akan dibuat nyaman sehingga di waktu berikutnya akan datang kembali,” katanya.

Hadir sebagai narasumber, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Sulawesi Utara (PHRI Sulut), Johnny Lieke dan dosen Politeknik Negeri Manado, Prof Dr Dra Bet El Silisna Lagarense MM Tour  yang membahas tentang prinsip pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism).

“Kemajuan pariwisata memberikan dampak cukup luas, bahkan turut berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, layanan yang diberikan harus prima,” kata Bet El Silisna.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *