Manado, SULUTREVIEW
Executive Advisor Trisakti Schoolof Tourism yang juga staf ahli Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Drs I Gusti Putu Laksaguna Dipl AHMA CFBE CHA MSc menegaskan wajib hukumnya bagi pelaku bisnis industri pariwisata untuk mengedepankan sertifikasi kompetensi.
Menurut Gusti, sertifikasi kompetensi akan menentukan kualitas bahkan profesionalitas layanan. Hal itu sejalan dengan UU Nomot 10 tahun 2009 pasal 2 yang menyatakan sertifikasi kompetensi itu wajib. Sebab menyangkut SDM.
“Seluruh tenaga kerja yang berada di lingkup pariwisata harus memiliki serifikat kompetensi. Tetapi sayangnya presentasinya masih kecil. Ini menunjukkan pelaku bisnis industri pariwisata belum paham akan standar dan kualitas layanannya,” ungkap Gusti pada Pelatihan SDM Kepariwisataan bagi Petugas Restoran Kota Manado di Griya Sintesa Rabu (30/5/3018).
Harusnya, kata Gusti seluruh usaha industri pariwisata seperti restoran dan hotel wajib disertifikasi dan diedit. Dengan demikian akan ada beda mana yang sertifikasi dan tidak. Gusti pun mengaku prihatin. Sebab di Sulut dari 35 hotel berbintang baru 20 yang sudah sertifikasi.
“Itu pun tidak diketahui apakah sertifikasi dengan standar lama atau baru,” ujarnya sambil menambahkan bahwa pelaksanaan aturan masih sangat kecil.
“Mungkin persoalan ini disebabkan oleh anggaran. Tetapi kalau ingin maju harusnya ciptakan ide kreatif, sehingga dapat dilakukan sertifikasi. Jangan terjebak pada anggaran. Toh untuk merealisasikannya tidak harus mewah,” tandasnya.
“Provinsi dan kabupaten/kota harus bersinergi. Sehingga industri pariwisata memiliki standar unggul,” ucapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pariwisata Daerah Provinsi Sulut, Joudy Senduk SE menyampaikan peran restoran adalah sarana penting yang tidak dapat dipisahkan dari pariwisata. Karena itu untuk mendorong pariwisata melalui layanan prima.
“Service excellent adalah kunci peningkatan kunjungan pariwisata. Sebab dengan layanan yang baik, maka tamu maupun turis akan dibuat nyaman sehingga di waktu berikutnya akan balik lagi,” katanya.
Sementara itu, dikatakan Kepala Bidang Pengembangan Dinas Pariwisata Derah Provinsi Sulut Dra Ivonne Kawatu, tujuan kegiatan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM bagi petugas restoran sehingga memiliki skill yang handal dan kompeten.
“Kegiatan ini sengaja kita laksanakan bukan di hotel berbintang. Hal ini untuk megetahui sudah sejauh mana standar pelayanan termasuk fasilitas yang disediakan. Sekaligus juga menjadi acuan bagi setiap peserta,” katanya.
Turut hadir sebagai narasumber,
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Sulawesi Utara (PHRI Sulut), Johnny Lieke dan dosen Politeknik Negeri Manado, Prof Dr Dra Bet El Silisna Lagarense MM Tour yang membahas tentang prinsip pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism).
“Pelayan restoran harus tahu tentang service. Jangan asal-asalan ketika menjamu tamu. Sebab industro pariwisata memegang peranan penting bagi perekonomian,” sebutnya dengan mencontohkan berbagai kekurangan yang kerap dilakukan para pelayan restoran.(hilda)