Jelang Idul Fitri, Masyarakat Diimbau Waspadai Tawaran Investasi Bodong

Manado, SULUTREVIEW
Menjelang hari raya Idul Fitri, masyarakat diimbau tak mudah tergiur dengan iming-iming atau tawaran investasi dengan profit atau keuntungan tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima.

Karenanya, Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya.

Makanya, Satgas Waspada Investasi secara berkesinambungan melakukan tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat terhindar dari kerugian investasi ilegal, menyusul mengalirnya pengaduan masyarakat yang terus bertambah.
“Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi kembali mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran produk atau kegiatan usaha dari 6 entitas yang telah dipantau dan diidentifikasi oleh Satgas Waspada Investasi pada bulan Mei 2018,” ungkap Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing seperti dikutip Kepala Otoritas Jasa Keuangan Sulutgomalut, Elyanus Pongsoda baru-baru ini.

Lanjut kata Pongsoda masih mengutip pernyataan Tobing, imbauan tersebut harus terus disampaikan karena entitas tersebut tidak memiliki izin usaha pemasaran produk dan penawaran investasi sehingga berpotensi merugikan masyarakat karena imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal.

“Peran serta masyarakat sangat diperlukan, terutama untuk tidak menjadi peserta kegiatan entitas tersebut dan segera melaporkan apabila terdapat penawaran investasi yang tidak masuk akal. Penanganan yang dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang telah menyampaikan laporan atau pengaduan,” tukasnya.

Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang, tambah Pongsoda dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.

“Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id,” tandasnya.

Diketahui, untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat, Satgas Waspada Investasi mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap penawaran dan produk dari 6 (enam) entitas ini, dengan kegiatan yakni.

1. PT Medussa Multi Business Centre Tour & Travel (MMBC Tour & Travel)
Jakarta, Sistem keagenan dan waralaba tanpa izin
2. PT Arafah Tamasya Mulia Balikpapan
Travel umrah tanpa izin
3. PT Bandung Eco Sinergi Teknologi (BEST)/ Sinergy World/ Eco Racing
Bandung, penjualan paket usaha produk Eco Racing (produk untuk meningkatkan oktan bahan bakar minyak), LVN Series (produk kecantikan), dan Kopi EcoMaxx secara multi level marketing tanpa izin
4. PT Duta Bisnis School/PT Duta Future International Bandung, Edukasi dan penjualan pulsa secara multi level marketing tanpa izin
5. PT Bes Maestro Waralaba/ Klik & Share / www.klikshare.co.id/ Bandung
Jasa periklanan secara multi level marketing tanpa izin
6. GainMax Capital Limited/ Gainmax.co.uk/ gainmaxcapital.blogspot.co.id/ Inggris
Perdagangan forex dan investasi tanpa izin.

“Kegiatan perusahaan tersebut selama ini sudah menjadi perhatian dan pemantauan Satgas Waspada Investasi berdasarkan informasi yang disebarkan perusahaan dan pengaduan masyarakat. Satgas Waspada Investasi secara cepat merespon informasi tersebut untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” jelas Pongsoda.

Satgas telah mengundang perusahaan-perusahaan tersebut dan mendorong entitas tersebut untuk mengurus perizinannya sesuai ketentuan perundang-undangan. Seluruh instansi terkait telah berkomitmen untuk memperlancar proses perizinan kegiatan usaha tersebut sepanjang telah memenuhi persyaratan.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.