Kualitas SDM Pelaksana PKH, Penentu Kemandirian Masyarakat

Manado, SULUTREVIEW – Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) RI Harry Hikmat menegaskan salah satu faktor penentu suksesnya program yang digulir ke masyarakat dalam upaya mengentaskan kemiskinan tak lepas dari peran SDM Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH).

“Mengemban tugas-tugas tersebut menjadi bagian dari SDM pelaksana PKH. Mulai dari Koordinator Regional, koordinator wilayah, koordinator kabupaten/kota, pekerja sosial supervisor, pendamping sosial, asisten pendamping sosial, dan administrator database,” kata Harry pada kegiatan Bimbingan Pemantapan SDM Pelaksana PKH yang digelar di hotel Aryaduta Minggu (13/5/2018).

Lanjut katanya, Presiden  Ir H Joko Widodo secara tegas telah  meminta agar program prioritas Kemensos dapat dikawal dengan serius dan sungguh-sungguh.

“PKH adalah salah satu program prioritas nasional yang merupakan komitmen dan janji beliau terhadap rakyat agar dapat memberikan gizi yang baik untuk anak-anak dan bisa menyekolahkan anak-anak. Dalam hal ini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH,’ katanya sambil menambahkan SDM PKH adalah bagian dari pemerintah.

“Karena itu seluruh aktivitas SDM PKH menjadi representasi pemerintah dan harus menjadi bagian dari solusi di tingkat lokal,” ujarnya.

Menurutnya, ada tiga aspek pada kegiatan peningkatan kapasitas SDM pelaksana PKH. Yakni pertama memiliki pengetahuan yang memadai terhadap kebijakan Kemensos yang berkontribusi pada pengentasaan kemiskinan di Indonesia.

Kedua, seluruh SDM PKH harus memiliki perilaku positif dalam mengemban tugas. Bekerja bersama rakyat memerlukan perilaku positif yang dapat diterima secara luas. SDM PKH harus tampil sebagai role model dalam pembangunan sosial di wilayah kerjanya masing-masing. Dan ketiga, seluruh SDM PKH harus memiliki keterampilan dalam menjalankan tugas dan perannya masing-masing.

“Pendamping sosial PKH harus memiliki kemampuan melakukan fasilitasi, mediasi, dan advokasi terhadap berbagai hak dan kewajiban Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH. Administrator Database harus mampu mengelola data secara akurat, tepat waktu dan menjaga kerahasiaan data,” jelasnya.

Untuk itulah kegiatan Bimbingan Pemantapan SDM Pelaksana PKH ini adalah langkah strategis dalam peningkatan kapasitas SDM PKH tersebut.

“Saya berharap peserta dapat memahami seluruh materi yang disampaikan. SDM Pelaksana PKH  harus menjadi jembatan dalam menjabarkan kebijakan pemerintah kepada masyarakat dampingannya,” katanya.

Harry juga berharap ekonomi Indonesia semakin baik, sehingga keinginan Presiden Jokowi untuk menambah jangkauan penerima bansos dan anggarannya dapat terwujud pada tahun depan menjadi 15 juta penerima PKH.

Selanjutnya, Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kemensos RI, Nur Pujianto menyatakan sebagai perluasan KPM PKH dari 6 juta KPM ke 10 juta KPM tahun 2017, Kemensos RI telah melakukan rekruitmen SDM pelaksana PKH secara online dengan jumlah pelamar mencapai 258.485 orang dan yang dinyatakan lulus uji kompetensi bidang dan psikotes sebanyak 16.343 orang sehingga total SDM PKH di tahun 2018 mencapai 40.459 orang.

“Untuk Provinsi Sulawesi Utara pendamping PKH yang lulus sebanyak 271 orang dan administrator pangkalan data sebanyak 11 orang, sehingga total keseluruhannya menjadi 282 orang,” ujarnya.

Adapun tujuan dari pendamping sebagai sarana sosialisasi dan bimbingan atas perubahan-perubahan Kebijakan PKH Tahun 2018. Sekaligus memperkuat pemahaman, pengetahuan, kemampuan dan keterampilan SDM pelaksana PKH agar dapat melaksanakan tugasnya secara efektif dan efisien.

Lanjut katanya, jumlah peserta yang hadir pada Kegiatan Bimbingan Pemantapan SDM PKH se- Provinsi Sulawesi Utara semula berjumlah 304 menjadi 297 peserta yang terdiri dari 264 orang Pendamping yang berasal dari 15 Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Utara dengan rincian 6 orang mengundurkan diri dan 1 orang meninggal dunia. Adapun 15 Kabupaten/Kota tersebut adalah Bolmong, Bolsel, Boltim, Bolmut, Kepulauan Talaud, Mitra, Kotamobagu, Manado, Tomohon, Sitaro, Kepulauan Sangihe, Bitung, Minahasa, Minsel dan Minut serta 33 administrator pangkalan data yang berasal dari 4 provinsi yakni Sulut, Gorontalo dan Maluku dan Malut.

Untuk materi bimbingan pemantapan SDM PKH terdiri dari 11 modul pembelajaran, yaitu Pengetahuan dan Kebijakan Pelaksanaan Program PKH Tahun 2018. Pendampingan dan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2). Pertemuan Awal Calon Peserta Program Keluarga Harapan serta Validasi Data Calon Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan.

“Intinya pendamping dapat membawa KPM sejahtera mandiri dan anak KPM PKH berpretasi

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sulut, Drs Edison Humiang MSi mengatakan PKH mengurangi kemiskinan dan mengurangi masalah klasik gizi buruk bahkan mengantisipasi tingginya kematian ibu dan bayi.

Untuk itu sebagai bentuk.apresiasi, Gubernur Sulut Olly Dondokambey memberikan bantuan 603 handphone android. Bahkan pendamping juga diberikan insentif yang besarannya adalah UMP Provinsi Sulut Rp2,8 juta ditambah sharing dana sebesar Rp1,945 miliar.

“Ke depan akan lebih besar lagi, seiring meningkatnya pertumbuhan ekonomi Sulut. Tetapi itu juga
bergantung pada kinerja pelaksana sebagai ujung tombak. Jadikan agenda ini sebagai peningkatan kualitas kerja yang optimal,” ujar Humiang.

Turut hadir, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara Dr Rinny Tamuntuan dan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado Drs.Sammy AR Kaawoan MAP serta seluruh pejabat struktural di lingkungan Provinsi Sulut.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *