Manado, SULUTREVIEW – Petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado, Taufik Santoso, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas.
Seorang pengunjung membawa sabu sebanyak satu paket saat hendak membesuk warga binaan.
Pelaku yakni FW alias Franklin (21) warga Kelurahan Pakowa Lingkungan III Kecamatan Wanea. Jumat (2/2/2018) sekitar 11.30 Wita.
Kepala Lapas Manado, Sulistyo Wibowo mengatakan awalnya pelaku bersama dengan temannya datang ke Lapas dengan mengendarai mobil Avanza warna putih DB 1352 CD.
Kemudian pelaku turun dari mobil sementara temannya menunggu didalam mobil dan selanjutnya pelaku meminta izin ke petugas jaga untuk melakukan pengurusan hak warga binaan pemasyarakatan (WBP).
“Saat dilakukan penggeledahan oleh anggota petugas pengamanan pintu utama (P2U) terhadap barang bawaan dari pelaku, anggota saya menemukan dua unit handphone bersama satu bungkus rokok.
Namun berkat ketelitian dari anggota saya, sehingga saat di bongkar rokok tersebut, ditemukan satu paket sabu,” ujar Wibowo.
Kemudian, anggota P2U bernama Taufik Santoso langsung keluar pintu portit dengan maksud untuk memanggil teman pelaku yang saat itu sedang menunggu diluar. Namun teman pelaku sudah mengetahui maksud dari petugas, sehingga dengan cepat teman pelaku melarikan diri.
“Saat ini pelaku yang berperan sebagai pengantar barang bersama dengan warga binaan yang hendak menerima barang tersebut akan segera kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk dikembangkan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.” tegas Wibowo.
Ia juga memberikan apresiasi kepada anggotanya yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu kedalam Lapas. “Tingkatkan kinerja baik ini, hingga Lapas benar-benar bersih dari masuknya barang-barang terlarang seperti Narkoba,” tegasnya.(rizky)