Manado, SULUTREVIEW – Jumlah pengangguran di Sulawesi Utara (Sulut) pada triwulan III 2017, tercatat 80,5 ribu orang. Atau mengalami kenaikan sekitar 3 ribu orang dibanding semester lalu, dan bertambah 7 ribu orang dibanding setahun yang lalu.
Hal itu sejalan dengan penurunan jumlah Angkatan Kerja Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK). Di mana TPAK pada Agustus 2017 tercatat sebesar 60,85 persen. Atau turun 7,93 poin dari semester lalu dan turun sebesar 4,26 poin dibanding tahun 2016
“Penurunan TPAK mengindikasikan adanya penurunan potensi ekonomi, yakni dari sisi pasokan atau supply tenaga kerja,” ungkap Kepala Bidang Neraca Wilayah dan Analisis Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulut, Norma O F Regar, Senin (6/11/2017).
Diketahui, jumlah angkatan kerja Sulut pada Agustus 2017 tercatat 1,12 juta orang, mengalami penurunan 137,7 ribu orang dibanding semester lalu, Februari 2017. Dan turun 62,4 ribu orang dibanding Agustus 2016.
“Penduduk bekerja pada Agustus 2017 tercatat 1,04 juta orang. Dengan demikian turun 141, 1 ribu orang jika dibandingkan semester lalu yang berkurang 69,7 ribu orang,” sebut Regar.
Jika dilihat dari tingkat pendidikan (TPT) pada Agustus 2017, Sekolah Menengah paling tinggi dari tingkat pendidikan lain, yakni sebesar 25.83 persen. Diikuti
perguruan tinggi (universitas) sebesar 8,95 persen. Dengan demikian ada penawaran tenaga kerja berlebih.
“Mereka yang berpendidikan rendah lebih cenderung menerima pekerjaan apa saja. Terbukti TPT SD ke bawah, merupakan yang paling kecil diantara semua tingkat pendidikan sebesar 2,47 persen. Dibanding setahun yang lalu, kondisi TPT mengalami penurunan di tingkat pendidikan SMP ke bawah. Selanjutnya tingkat pendidikan menengah ke atas mengalami kenaikan.
Diungkapkan Regar, pada Agustus 2017, tercatat sebesar 55,46 persen penduduk memilih bekerja pada kegiatan informal. Dan persentase pekerja informal turun 5,86 persen poin jika dibanding Agustus 2016.
“Selama setahun terakhir menunjukkan bahwa sektor-sektor yang mengalami peningkatan persentase penduduk bekerja adalah sektor industri sebesar 2,19 poin. Sektor perdagangan, rumah makan dan jasa akomodasi sebesar 2,19 poin. Sedangkan kektor konstruksi sebesar 1,91 poin,” sebutnya.
Lebih jauh, untuk sektor jasa kemasyarakatan tercatat sebesar 1,62 poin, lembaga keuangan, real estate dan usaha persewaan maupun jasa perusahaan sebesar 1,05 poin. Sedangkan pertambangan dan penggalian sebesar 0,79 poin. Diikuti sektor transportasi, pergudangan dan komunikasi (0,69 poin).
Menariknya, pada Agustus 2017, terdapat 26,71 persen penduduk yang bekerja tidak penuh atau jam kerja kurang dari 35 jam dalam seminggu yang mencakup
9,24 setengah penganggur dan 17,47 persen pekerja paruh waktu.(hilda)