Rapat Paripurna DPRD Sulut: Penyerahan LHP-BPK dan Catatan Prestasi 12 Kali WTP

Manado, Sulutreview.com — DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, pada Selasa (2/6/2026).

Agenda tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stela Marlina Runtuwene.

Turut hadir, Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur J Victor Mailangkay, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Tahlis Gallang, serta jajaran Forkopimda dan pimpinan perangkat daerah.

Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen mengatakan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, dan akuntabel menjadi tuntutan penting di tengah tantangan ekonomi global dan dinamika pembangunan nasional.

Menurut Silangen, efisiensi penggunaan anggaran serta integritas dalam tata kelola keuangan daerah merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.

“Hasil pemeriksaan BPK RI tidak hanya menjadi evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menjadi bahan koreksi sekaligus penguatan sistem pengendalian internal pemerintah daerah agar semakin baik ke depan,” ujar Silangen.

Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Akhmad Anang Hernady, menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan berdasarkan empat aspek utama, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

“BPK tidak hanya memberikan opini atas laporan keuangan, tetapi juga menyampaikan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” kata Hernady.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LKPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025, BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Prestasi tersebut menjadi catatan membanggakan karena merupakan opini WTP ke-12 yang berhasil diraih Pemprov Sulut secara berturut-turut.

Meski demikian, BPK RI masih mencatat sejumlah temuan dan rekomendasi yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan mencegah terulangnya permasalahan serupa pada masa mendatang.

Menanggapi capaian tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, capaian WTP tahun ini diraih di tengah berbagai tantangan pembangunan dan kondisi fiskal yang dinamis.

“Pencapaian opini WTP ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Namun capaian ini tidak boleh membuat kita berpuas diri,” ujar Yulius.

Ia menyampaikan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan amanah yang harus dijaga melalui perbaikan berkelanjutan dan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI.

“Opini WTP adalah amanah, bukan akhir dari pekerjaan. Temuan yang berulang harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah agar tidak kembali terjadi pada tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.

Yulius juga mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan negara dan daerah secara bertanggung jawab sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Setiap rupiah yang berasal dari rakyat harus dikelola dengan penuh integritas, transparansi, dan akuntabilitas sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Dengan raihan opini WTP ke-12 secara berturut-turut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Meski demikian, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulut sepakat bahwa penguatan sistem pengawasan, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, serta tindak lanjut atas seluruh rekomendasi BPK RI tetap menjadi agenda prioritas dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *