Jaga Stabilitas Rupiah, BI Tempuh Tujuh Langkah Strategis

Kepala KPw BI Sulut Joko Supratikto. Foto: Hilda

Bolsel, Sulutreview.com – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara (KPw BI Sulut), Joko Supratikto, menjelaskan bahwa pergerakan nilai tukar Rupiah saat ini dipengaruhi oleh kombinasi faktor global dan faktor musiman yang memberikan tekanan terhadap mata uang domestik.

Hal tersebut disampaikan Joko saat menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Tahun 2026, Rabu (20/05/2026).

Menurut Joko, dari sisi global terdapat beberapa faktor utama yang memengaruhi nilai Rupiah, yakni meningkatnya harga minyak dunia, terbatasnya ruang penurunan suku bunga Amerika Serikat atau Federal Funds Rate (FFR), serta menguatnya dolar AS secara global.

“Tekanan terhadap Rupiah saat ini berasal dari dinamika global yang cukup kuat, mulai dari kenaikan harga minyak dunia, ekspektasi suku bunga Amerika Serikat yang masih tinggi, hingga penguatan dolar AS di pasar internasional,” ujar Joko.

Selain faktor global, ia juga menjelaskan adanya faktor musiman yang turut memengaruhi kebutuhan valuta asing di dalam negeri. Faktor tersebut antara lain pembayaran repatriasi dividen, pembayaran utang luar negeri, serta meningkatnya kebutuhan valuta asing menjelang musim haji.

“Di samping faktor eksternal, terdapat pula faktor musiman yang menyebabkan peningkatan permintaan valuta asing, seperti pembayaran dividen, kewajiban utang luar negeri, dan kebutuhan dana untuk penyelenggaraan ibadah haji,” katanya.

Untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah berbagai tekanan tersebut, Bank Indonesia menempuh tujuh langkah strategis yang berfokus pada penguatan pasokan valuta asing dan pengendalian permintaan.

Pada sisi pasokan, Bank Indonesia melakukan intervensi aktif di pasar valuta asing, baik di pasar domestik maupun pasar keuangan global melalui instrumen spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Non-Deliverable Forward (NDF).

“Intervensi kami dilakukan secara terukur dan berkelanjutan, termasuk memperkuat intervensi di pasar offshore NDF dengan melibatkan perbankan domestik agar pasokan valas meningkat dan tekanan terhadap Rupiah dapat diminimalkan,” jelasnya.

Selain itu, Bank Indonesia juga mengoptimalkan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) guna menarik aliran modal asing serta menyeimbangkan arus keluar dana dari pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan pasar saham. BI juga terus melanjutkan pembelian SBN di pasar sekunder sebagai bentuk sinergi kebijakan fiskal dan moneter.

Di sisi permintaan, Bank Indonesia memperketat pembelian dolar AS di pasar domestik tanpa underlying transaksi yang jelas. Batas pembelian yang sebelumnya sebesar USD100.000 per orang per bulan telah diturunkan menjadi USD50.000 dan akan kembali dikurangi menjadi USD25.000.

“Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pembelian valuta asing dilakukan sesuai kebutuhan riil dan mengurangi potensi spekulasi yang dapat menambah tekanan terhadap nilai tukar,” ungkap Joko.

Bank Indonesia juga bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat pengawasan terhadap perbankan maupun korporasi yang memiliki aktivitas pembelian dolar AS dalam jumlah besar.

Sebagai langkah pendukung, BI bersama pemerintah memastikan likuiditas perbankan dan pasar uang tetap memadai agar stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga.

“Kami memastikan kecukupan likuiditas tetap tersedia sehingga aktivitas ekonomi berjalan normal dan stabilitas sistem keuangan tetap terpelihara di tengah berbagai upaya menjaga kestabilan Rupiah,” pungkas Joko.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *