Manado, Sulutreview.com – Rendahnya serapan anggaran Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sulawesi Utara (Sulut) pada triwulan I tahun 2026, memunculkan sorotan tajam dari Komisi IV DPRD Sulut.
Kinerja perencanaan dan eksekusi program dinilai belum berjalan efektif sejak awal tahun anggaran itu, disikapi Komisi IV DPRD Sulut, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Komisi IV, Senin (27/4/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV Vonny Paat itu, mempertanyakan lambannya realisasi anggaran yang baru mencapai Rp236 juta dari total pagu sekitar Rp9 miliar, atau hanya 2,34 persen hingga triwulan I 2026.
Kondisi ini dinilai mengindikasikan lemahnya akselerasi program sejak awal tahun.
“Serapan yang masih sangat rendah ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai kegiatan baru berjalan ketika waktu sudah terkejar,” kritik salah satu anggota Komisi IV dalam forum tersebut.
Sorotan juga diarahkan pada pengelolaan dana tidak terduga yang dinilai belum memiliki kejelasan mekanisme penyaluran, terutama untuk penanganan bencana. Vonny Paat menegaskan bahwa kesiapan anggaran darurat tidak boleh bersifat administratif semata.
“Dana tidak terduga harus benar-benar siap digunakan untuk kondisi darurat seperti bencana,” tegasnya, seraya menyinggung pengalaman langsung terkait lambannya respons bantuan bagi korban kebakaran.
Selain itu, masalah penyaluran hibah rumah ibadah juga turut dipertanyakan. Dari total alokasi sekitar Rp1,57 miliar, terdapat dua proposal yang tidak memenuhi syarat sehingga tidak disetujui.
Komisi IV menilai hal ini menunjukkan lemahnya kualitas verifikasi sejak tahap pengajuan.
Dalam kesempatan tersebut, Vonny juga mengingatkan bahwa pengajuan hibah semestinya dilakukan jauh hari sebelumnya agar dapat masuk dalam perencanaan APBD secara matang. Tanpa perencanaan yang disiplin, ia menilai program rawan tidak tepat sasaran.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Biro Kesra Sulut Anna Esther Pangalila
menjelaskan bahwa rendahnya serapan anggaran terjadi karena sebagian besar program masih dalam tahap proses administrasi dan baru akan direalisasikan pada triwulan II.
“Penyaluran bantuan masih berproses, sehingga realisasi terbesar memang akan terjadi di triwulan kedua,” ujarnya.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan kritik DPRD. Komisi IV menilai perlunya perbaikan serius dalam pola perencanaan agar tidak terjadi pola berulang setiap tahun, di mana penyerapan anggaran baru menumpuk di akhir periode.
Komisi IV juga membuka ruang pengajuan bantuan sosial, termasuk rencana bantuan hewan kurban untuk tahun anggaran 2027, namun dengan catatan agar proses pengajuan dilakukan lebih awal dan terstruktur.
Rapat ini kembali menegaskan fungsi pengawasan DPRD Sulut yang menuntut agar pengelolaan anggaran daerah tidak hanya administratif, tetapi benar-benar berdampak dan tepat waktu bagi masyarakat.
Turut hadir di RDP, Wakil Ketua Louis Carl Schram, Sekretaris Cindy Wurangian, Irene Pinontoan, Piere Makisanti, Juleyta Paulina Runtuwene, dan Muslimah Mongilong.(hilda)













