Manado, Sulutreview.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara (KPw BI Sulut) melakukan percepatan digitalisasi daerah melalui pendampingan kepada Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Sulut.
Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan pendampingan pengisian laporan Championship TP2DD 2026 yang dilaksanakan pada 22–24 April 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bank Indonesia dalam mendorong peningkatan kualitas implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) agar tidak hanya berfokus pada pemenuhan indikator, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik, penerimaan daerah, dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah KPwBI Sulawesi Utara, Ircham Andrianto Taufick, mengatakan bahwa pendampingan tersebut bertujuan memastikan program digitalisasi yang dijalankan pemerintah daerah mampu memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasakan manfaat dari implementasi digitalisasi transaksi. Dengan sistem yang lebih transparan dan efisien, masyarakat semakin mudah membayar kewajiban, sementara pemerintah daerah dapat meningkatkan penerimaan dan memperkuat kemandirian fiskal,” ujar Ircham.
Menurutnya, transformasi digital di Sulawesi Utara terus menunjukkan perkembangan yang positif. Hingga triwulan I tahun 2026, transaksi QRIS di Sulawesi Utara mencapai Rp1,86 triliun dengan lebih dari 16,06 juta transaksi, meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, jumlah merchant QRIS di Sulawesi Utara hingga Maret 2026 telah melampaui 373 ribu merchant dengan lebih dari 555 ribu pengguna. Angka tersebut diperkirakan terus bertambah hingga mencapai lebih dari 400 ribu merchant dan 640 ribu pengguna pada akhir tahun 2026.
Ircham menjelaskan bahwa pertumbuhan tersebut menjadi indikator semakin kuatnya ekosistem pembayaran digital di Sulawesi Utara. Karena itu, pemerintah daerah perlu terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam berbagai layanan publik dan sistem penerimaan daerah.
Melalui implementasi ETPD, masyarakat kini semakin mudah melakukan pembayaran berbagai kewajiban seperti Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), retribusi daerah, hingga layanan publik lainnya secara non-tunai dan lebih efisien.
Selain meningkatkan kemudahan layanan, digitalisasi juga berkontribusi terhadap peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi. Kondisi tersebut pada akhirnya berdampak pada optimalisasi pendapatan daerah dan penguatan kemandirian fiskal pemerintah daerah.
Pada Championship TP2DD 2026, Bank Indonesia juga memperkenalkan sejumlah penyempurnaan dalam sistem penilaian. Jika sebelumnya lebih menitikberatkan pada aspek implementasi, kini penilaian diarahkan pada kualitas dampak dan keberlanjutan program digitalisasi.
Beberapa aspek yang menjadi fokus penilaian meliputi peningkatan transaksi non-tunai, penguatan ekosistem digital, pemanfaatan data dan sistem informasi, peningkatan kepatuhan pajak, hingga integrasi kebijakan digital dalam perencanaan pembangunan daerah.
Capaian Sulawesi Utara pada Championship TP2DD 2025 menjadi modal penting untuk menghadapi penilaian tahun ini. Provinsi Sulawesi Utara berhasil meraih peringkat ketiga kategori provinsi di wilayah Sulawesi. Prestasi tersebut turut didukung oleh Kota Tomohon yang meraih peringkat kedua dan Kota Manado peringkat ketiga kategori kota, serta Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang menempati peringkat ketiga kategori kabupaten.
Dengan pendampingan yang dilakukan secara intensif, Bank Indonesia berharap seluruh TP2DD di Sulawesi Utara mampu meningkatkan kualitas digitalisasi daerah sekaligus memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan berdaya saing.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan antara Bank Indonesia dan pemerintah daerah, digitalisasi diharapkan menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan di Sulut.(hilda)













