BNN Datang ke Pemkot Bitung, Puluhan Pejabat di Test Urine

Bitung, Sulutreview.com– Entah ini agenda mendadak atau tidak. Yang pasti pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung telah menyambangi Kantor Walikota Bitung dengan maksud untuk melakukan test urine.

Kedatangan Tim BNN ini dengan satu tujuan melakukan tes urine dengan maksud untuk deteksi dini, pencegahan, serta pemberantasan penyalahgunaan narkotika di berbagai lapisan masyarakat dan lingkungan kerja termasuk di Kantor Wali Kota ini.

Test ini merupakan langkah preventif dan represif yang efektif untuk memastikan lingkungan bersih dari narkoba.

Kegiatan ini berlangsung di ruang SH Sarundajang, Senin (13/4/2026), dan diikuti langsung oleh Wakil Wali Kota Bitung, Randito Maringka, S Sos, bersama 30 pejabat di lingkup Pemkot Bitung.

Pemeriksaan yang dilakukan mencakup berbagai jenis narkoba, baik yang dikonsumsi melalui suntik, obat-obatan terlarang, maupun zat yang dihirup.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bitung, Altin Abraham Tumengkol, menjelaskan bahwa kegiatan ini sudah dilakukan pemberitahuan terlebih dahulu, dimana Tim BNNK Bitung telah menemui Pak Walikota untuk rencana pemeriksaan Test Urine ini.

Namun juga ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari rantai setan Narkoba ini.

Ia menegaskan bahwa tes ini tidak berhenti pada tahap pertama saja. Namun akan ada lanjutan pemeriksaan di waktu yang tidak ditentukan.

“Selain 30 pejabat yang sudah dilakukan tes narkoba, akan dilakukan tahap kedua. Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh pejabat Pemkot Bitung benar-benar tidak terindikasi sebagai pengguna narkoba,” jelasnya.

Menurutnya, masih ada sejumlah pejabat yang belum mengikuti tes karena sedang berada di luar daerah.

Sementara itu, Humas BNN Kota Bitung, Mellisa Bintang, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa hasil tes terhadap 30 pejabat tersebut menunjukkan hasil yang menggembirakan.

“Seluruh pejabat yang telah menjalani tes narkoba dinyatakan negatif,” ungkap Mellisa Bintang.

Hasil ini menjadi indikator awal bahwa lingkungan birokrasi di Pemkot Bitung masih dalam kondisi yang sehat dan terbebas dari pengaruh narkoba.

Meski demikian, pemerintah tidak ingin lengah dan tetap melanjutkan program pengawasan melalui tes lanjutan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur pemerintah.

Dengan adanya tes narkoba secara berkala, diharapkan tercipta budaya kerja yang disiplin, transparan, serta bertanggung jawab terhadap tugas dan pelayanan publik.

Hal ini juga sebagai upaya Deteksi Dini Mengidentifikasi secara dini apakah seseorang (pegawai, pelajar, masyarakat umum) terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Pencegahan (Preventif): Memberikan efek jera dan mencegah meluasnya penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, terutama di lingkungan perkantoran (ASN/Swasta) dan instansi penegak hukum.

Implementasi Kebijakan: Melaksanakan instruksi presiden (Inpres No. 2 Tahun 2020) mengenai Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *