Musrenbang RKPD 2027, Gubernur Yulius Mengaku tak Bisa Berutang Biayai Pembangunan

Gubernur Yulius Selvanus saat menyampaikan sambutan di Musrenbang RKPD. Foto:Hilda

Manado, Sulutreview.com – Pernyataan menarik dilontarkan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus, bahwa untuk membiayai pembangunan di tahun 2027 nanti, pemerintah provinsi tidak memiliki peluang untuk berutang.

Menurut orang nomor satu di Sulut ini, dirinya tak bisa mengajukan pinjaman dana, bahkan sampai kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Victor Mailangkay berakhir.

“Selama kepemimpinan saya atau sampai masa jabatan berakhir, sebagai gubernur saya tidak bisa mendapatkan pinjaman,” tukasnya saat menyampaikan sambutan pada agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 Pemerintah Provinsi Sulut yang dilaksanakan di aula Mapalus Kantor Gubernur, Kamis (9/4/2026).

Di hadapan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, dan jajaran pejabat pusat dan daerah, Gubernur Yulius mengungkapkan bahwa di tengah situasi efisiensi anggaran, khususnya dalam melaksanakan pembangunan yang semakin kompleks dan kompetitif, akan mengandalkan dana APBN, CSR, KPBU, Hibah dan lainnya.

“Sumber pendanaan menjadi elemen penting dalam mendukung pencapaian target pembangunan yang dapat dimanfaatkan sebagai alternatif pembiayaan,” ujarnya.

Diketahui, pernyataan Gubernur Yulius teesebut, tak lepas dari jejak pinjaman
sebelumnya, dalam skema Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) saat pandemi (2020–2021) yang nilainya mencapai kurang lebih Rp1,2 T. Sehingga saat ini masih menanggung beban sampai di kisaran Rp1,4 T dengan cicilan tahunan sekitar Rp200 miliar. Dalam kondisi ini menjadi alasan konkret Pemprov Sulut tidak bisa pinjam lagi.

“Saat ini, realisasi dan proyeksi anggaran Pemprov Sulut, yang mencakup pendapatan sebesar Rp3,168 triliun, belanja sebesar Rp3 triliun dan pembiayaan sebesar Rp160 M,” tukasnya sembari menambahkan bahwa prioritas pembangunan kewilayahan Tahun 2027 difokuskan pada wilayah strategis dengan memperhatikan indikator berkeadilan.

“Kriterianya meliputi jumlah penduduk miskin, persentase kemiskinan, rasio gini, indeks kedalaman kemiskinan dan jumlah keluarga yang tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),” sebutnya.

Yulius juga menyampaikan, bahwa dalam menjalankan kinerja tetap fokus pada visi yang membawa Sulut maju, sejahtera, dan berkelanjutan dengan 8 misi unggulan, yakni:

  1. Mencegah dan memberantas KKN serta narkoba
  2. Meningkatkan kulitas sumber daya manusia
  3. Membangun perekonomian daerah
  4. Memperkuat daya saing daerah dan internasional
  5. Meningkatkan ketahanan pangan, energi dan air yang merata dan berkelanjutan,
  6. Memperbaiki tata kehidupan masyarakat yang tertib, aman, nyaman dengan melestarikan nilai-nilai budaya yang berkearifan lokal,
  7. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik
  8. Meningkatkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Pada kesempatan ini, Menteri
Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengingatkan agar Pemprov Sulut berupaya untuk mendorong kreativitas agar pendapatan Sulut bertambah tanpa harus mengandalkan dana APBN dan APBD. “Harus menciptakan kreativitas agar pendapatan daerah bertambah,” tukasnya.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *