Bitung, Sulutreview– Jika tak ada aral melintang usai perayaan Idul Fitri 1447, Kejaksaan Bitung bakal buat kejutan pengungkapan kasus korupsi.
Kuat dugaan pengungkapan kasus Korupsi mengarah ke instansi Perumda Pasar. Lantas? apa tanggapan Kejaksaan Bitung terhadap
Hal ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Krisna Pramono SH melalui Kasie Intelijen Justisi Wagiu SH MH saat dikonfirmasi membenarkan akan pengungkapan kasus dugaan korupsi di Perumda Pasar.
“Iya benar usai Lebaran ini, akan ada tersangka yang akan kami tahan atas dugaan kasus Korupsi di Perumda Pasar terkait pengelolaan keuangan tahun anggaran sekira tahun 2021-2024,” ujar Justi sapaan akrab Justisi kepada sejumlah wartawan Senin (16/16/2026).
Seperti diketahui kasus ini telah dilakukan pemeriksaan, penyelidikan hingga penggeledahan dan pihak kejaksaan diduga kuat telah mempunyai cukup bukti untuk menahan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Perumda Pasar ini.
“Ya kami telah mengkantongi kerugian Negara dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di Perumda Pasar. Namun usai Lebaran sudah pasti sudah akan ada tersangka,” kata Justisi.
Ditanya akan ada berapa tersangka yang akan ditahan, namun Ia belum memberikan tanggapan.
“Pokoknya akan ada tersangka dalam kasus di Perumda Pasar, untuk berapa tersangka yang akan kami tahan, nantilah akan tahu di penetapan tersangka nanti,” pungkasnya.(zet)













