Manado, Sulutreview.com – Kabar sukacita dan menggembirakan datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut).
Menjelang Hari Raya Idulfitri di bulan suci Ramadan, Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, menginstruksikan percepatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh ASN di daerah tersebut.
Instruksi itu disampaikan pada Jumat (13/03/2026) sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para aparatur yang setiap hari menjalankan tugas pelayanan publik di Bumi Nyiur Melambai.
Pemerintah Provinsi memastikan bahwa THR akan segera direalisasikan setelah adanya dasar hukum dari pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.
Untuk pelaksanaannya di daerah, Gubernur juga telah menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 5 Tahun 2026 tentang teknis pemberian THR dan gaji ketiga belas yang bersumber dari APBD Tahun 2026.
Tahun ini, sebanyak 16.949 ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan menerima THR. Jumlah tersebut terdiri dari 8.492 PNS, 8.184 PPPK, serta 273 PPPK paruh waktu. Total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp67,2 miliar.
Bagi banyak aparatur, kabar ini menjadi angin segar menjelang hari raya. THR diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga, mulai dari persiapan lebaran hingga kebutuhan rumah tangga lainnya.
Namun di balik kabar baik tersebut, Gubernur Yulius juga menyampaikan pesan penting. Ia mengingatkan agar dana THR dimanfaatkan dengan bijak dan tidak dihabiskan untuk hal-hal yang tidak perlu.
Menurutnya, THR adalah bentuk perhatian negara kepada para aparatur, sehingga penggunaannya diharapkan benar-benar memberi manfaat bagi keluarga.
“Gunakanlah untuk kebutuhan yang penting, terutama untuk keluarga dan persiapan hari raya. Tidak perlu berlebihan atau sekadar mengikuti gaya hidup pamer,” pesan Gubernur.
Ia juga berharap kesejahteraan aparatur dapat berdampak langsung pada meningkatnya semangat kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Bagi pemerintah provinsi, ASN yang sejahtera akan lebih fokus dan optimal dalam menjalankan tugasnya,” tukasnya.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap suasana Ramadan dan Idulfitri tahun ini dapat dirasakan dengan lebih tenang dan penuh kebahagiaan oleh para aparatur beserta keluarga mereka.
“Moment ini sekaligus menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Sulawesi Utara,” pungkasnya.(hilda)













