Bitung, Sulutreview.com– Sebanyak 1.194 dari total 1.205 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2025 telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bitung Hengky Honandar.
Penyerahan SK kepada 1.194 PPPK paruh waktu ini diserahkan langsung secara simbolis oleh Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE disela-sela Upacara Korpri di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Wali Kota Bitung dan diteruskan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.
Akan tetapi diperoleh kabar PPPK paruh waktu ini, belum 100 persen diserahkan SK-nya karena masih ada 11 orang lagi dokumenya masih tertahan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Bitung Give Mose AP M.SI, tak ketika dikonfirmasi tak menampik soal adanya 11 PPP Paruh Waktu yang belum menerima SK.
“Ya jumlah PPPK paruh waktu di Kota Bitung tahun 2025 ini ada sebanyak 1 205. Namun masih ada 11 dokumen yang tertahan di BKN karena masih melengkapi dokumen,” ujar mantan Kadis Sosial Kota Bitung ini.
Ditanya apakah 11 PPPK ini, masih memiliki kans kuat mendapatkan SK. Menurut Give bahwa kelengkapan sudah dilengkapi tentunya Pemkot Bitung tinggal menunggu balasan dari pihak BKN.
“Ya ke-11 PPPK ini, tetap akan lulus tinggal kami menunggu arahan Persetujuan teknis (Perstek) dari BKN kemudian pemkot Bitung akan mengeluarkan SK,” tukasnya.(zet)













